DPO Penembakan di Musi Rawas Menyusul Menyerahkan diri, Tersisa Satu Masih Buron
Refly Permana May 20, 2026 05:27 PM

 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS - Upaya pendekatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap keluarga pelaku penembakan di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas kembali membuahkan hasil.

Satu dari dua pelaku yang sempat menjadi buron usai melakukan aksi penembakan pada Senin (18/5/2026) pukul 15.00 WIB kini menyerahkan diri ke Polsek Muara Lakitan.

Identitas pelaku yang menyerahkan diri adalah berinisial RA.

Artinya saat ini tersisa satu pelaku yang belum diamankan dan masih dalam proses pengejaran.

Baca juga: Identitas Dua Warga Muara Lakitan Musi Rawas Korban Penembakan OTD, Tertembak di Leher dan Tangan

Pelaku menyerahkan diri diantar kerabatnya bernama Reno langsung kepada Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan pada Rabu (20/5/2026).

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan, membenarkan ada satu pelaku penembakan yang kembali menyerahkan diri.

"Benar, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Muara Lakitan dan rencananya akan diantar ke Polres Musi Rawas untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek.

Sebelumnya, tiga pelaku penembakan dua warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas berhasil diamankan.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JN, G dan A.

Pelaku JN diamankan di rumahnya di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan pada 18 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Sedangkan dua pelaku lainnya yakni G dan A menyerahkan diri ke Polsek Muara Lakitan pada 19 Mei 2026.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan dua unit mobil Mitsubishi Triton dan Toyota Yaris, kemudian sebuah senapan angin di rumah pelaku JN dan satu pucuk Senpira.

Baca juga: Kronologi Lima OTD Tembak Warga Muara Lakitan Musi Rawas, Sempat Terjadi Salah Paham

Aksi penembakan tersebut terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 sekira pukul 15.00 WIB.

Akibat dua warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas menjadi korban.

Diketahui identitas dua korban adalah Edo (45) dan Sansai (30), keduanya adalah warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.

Kronologi kejadian bermula, saat korban tengah duduk di depan rumah, kemudian datanglah dua unit mobil jenis Triton warna silver dan mobil Yaris warna oranye yang dikendarai oleh terduga pelaku.

Para pelaku , mendatangi rumah korban, kemudian terduga pelaku menantang dan memarahi korban Edo dan Sansai.

Kemudian, antara para pelaku dan korban terjadi selisih paham, hingga akhirnya terjadilah tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku yang berujung dengan penembakan terhadap korban.

Dari kejadian tersebut kedua korban mengalami luka tembak.

Dimana korban Sansai alami luka tembak di lengan sebelah kanan, sedangkan korban Edo alami luka tembak di leher bagian sebelah kanan.

Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Puskesmas Muara Lakitan dan dirujuk ke RSUD dr Sobirin Muara Beliti, sedangkan para pelaku melarikan diri.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.