Daftar Nama Perusahaan Tambang Legal yang Beroperasi di Sulut
Dewangga Ardhiananta May 20, 2026 07:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar lengkap nama perusahaan tambang resmi yang beroperasi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).

Hal ini berdasarkan rilis Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut.

Ada sebanyak 14 perusahaan tambang resmi atau legal yang beroperasi di Sulut.

Mulai dari PT Sumber Energi Jaya hingga KUD Perintis di Bolmong.

Kepala Dinas ESDM Sulut, Fransiskus Maindoka, mengatakan seluruh perusahaan tersebut mengurus perizinan maupun perpanjangan izin melalui Kementerian ESDM.

“Seluruh perusahaan ini mengurus keseluruhan perizinan maupun perpanjangan perusahaan di Kementerian ESDM,” kata Maindoka kepada Tribun Manado, Rabu (20/4/2026).

Simak berikut data berasal dari Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara yang dirangkum Tribun Manado.

Daftar Perusahaan Tambang Resmi di Sulawesi Utara:

1. PT Sumber Energi Jaya (SEJ)

Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)

2. PT Karimbouw

Ratatotok, Kabupaten Mitra

3. PT Kalait

Ratatotok, Kabupaten Mitra

4. PT HWR

Ratatotok, Kabupaten Mitra

5. PT ASA

Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)

6. PT Ratok Mining

Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara

7. PT Bolmong Timur Prima Nusa

Kabupaten Boltim

8. CV Indah Sari Lolak

Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)

9. PT Bulawan Daya Lestari (BDL)

Kabupaten Bolaang Mongondow

10. PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ)

Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara

11. CV Minselano

Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara

12. PT Kencana Mulia Jaya

Kabupaten Minahasa Selatan

13. KUD Momontang

Desa Lanud, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

14. KUD Perintis

Kabupaten Bolaang Mongondow

(TribunManado.co.id/Ren)

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.