Pemerintahan Prabowo Subianto lewat Menteri Luar Negeri RI Sugiono meminta bantuan Turki dan Yordania.
Khususnya, untuk mendesak pembebasan 9 WNI yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla atas otoritas Israel.
Mengutip Tribunnews pada (20/5), hal itu diutarakan oleh Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).
Lebih tepatnya, Sugiono mengonfirmasi bahwa jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Flotilla dan ditangkap kini bertambah dari tujuh menjadi sembilan orang.
"Angka ya, WNI kita yang ditangkap itu 7. Terus tadi begitu di dalam ada informasi baru, jadi 9 yang tergabung dalam Global Flotilla ini," ujar Menlu Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).
Menanggapi situasi tersebut, pihak Kementerian Luar Negeri telah meminta pihak-pihak yang memiliki hubungan langsung untuk memastikan bahwa kondisi para WNI dalam keadaan baik serta diperlakukan dengan layak.
"Nah, tadi juga saya sampaikan kita minta kepada rekan-rekan kita yang punya hubungan langsung, untuk pertama memastikan kondisi mereka, kondisi rekan-rekan kita yang ditahan itu baik. Kemudian, mereka juga diperlakukan dengan baik," kata Sugiono.
Menlu mengecam tindakan Israel sebagai pelanggaran kemanusiaan karena para WNI tersebut sedang menjalankan misi damai demi membantu warga Palestina, khususnya di Gaza.
"Dan apa yang dilakukan oleh Israel merupakan suatu hal yang melanggar kemanusiaan. Karena mereka ada dalam misi damai, saya hargai, apresiasi semangat mereka untuk sama-sama mencari solusi dari permasalahan dari saudara-saudara kita yang ada di Palestina, khususnya di Gaza," tegasnya.
Meskipun menghadapi tantangan komunikasi yang terbatas akibat tidak adanya jalur terbuka, koordinasi dan pemantauan terus dilakukan setiap saat melalui bantuan pihak ketiga.
"Kita sudah, kita sudah minta. Tadi keterbatasan komunikasi ini, makanya kita harus lewat pihak ketiga. Tapi kita terus melakukan koordinasi dan pemantauan setiap saat. Karena situasinya juga situasi komunikasinya juga cukup menantang. Kita tidak punya jalur komunikasi yang terbuka," jelasnya.
Untuk langkah hukum, pemerintah telah melibatkan lembaga bantuan hukum HAM, bernama "Adalah", yang sebelumnya pernah menangani kasus serupa.
Upaya diplomasi juga dimaksimalkan melalui jalur komunikasi dengan Yordania dan Turki.
"Kita sudah engage pengacara yang juga pada kasus-kasus sebelumnya, yang adalah ya, namanya Adalah (Lembaga Hukum HAM). Jadi lewat jalur tersebut kita pakai, lewat jalur rekan-rekan kita yang di Yordania dan Turki kita pakai," urai Menlu Sugiono.
Menlu berharap penahanan ini tidak berlangsung lama dan menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengawasi situasi serta memberikan tekanan agar para WNI bisa dipulangkan dengan selamat ke tanah air.
"Kita harapkan hal ini tidak berlangsung lama. Dan kita akan terus melakukan pengawasan serta tekanan terhadap situasi ini. Dan kita berharap kondisi mereka bisa baik sampai nanti kita pulangkan ke tanah air," tutupnya.