Polairud Polda Kepri Selidiki Informasi Penangkapan Kapal Tanker MT Fenghuang di Laut Natuna Utara
Septyan Mulia Rohman May 20, 2026 08:29 PM

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kepri masih menelusuri informasi terkait penangkapan kapal tanker MT Fenghuang di perairan Laut Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang belakangan menghebohkan publik dan kalangan maritim Internasional.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H melalui Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K mengatakan, hingga Rabu (20/5), pihaknya belum menerima laporan resmi terkait operasi pengamanan kapal tanker yang disebut-sebut berbendera Mozambik tersebut.

“Kami belum dapat informasinya. Koordinasi lintas instansi juga belum ada laporan,” ujar Kombes Pol Ade Mulyana, Rabu (20/5).

Menurutnya, Direktorat Polairud masih berkomunikasi dan menelusuri dengan sejumlah instansi yang melakukan patroli di wilayah perairan Natuna saat kejadian berlangsung. 

Langkah itu dilakukan untuk memastikan kronologi serta status hukum kapal tanker tersebut.

“Kami masih mencoba menghubungi lintas instansi yang berpatroli di lokasi saat kejadian,” tambahnya.

Informasi mengenai dugaan perompakan kapal tanker MT Fenghuang sebelumnya ramai beredar di kalangan media.

Kapal tanker minyak mentah itu dikabarkan diamankan unsur patroli TNI Angkatan Laut setelah memasuki perairan Kepulauan Natuna.

MT Fenghuang diketahui merupakan kapal tanker jenis crude oil tanker kelas Aframax/LR2 dengan ukuran jumbo.

Kapal tersebut memiliki panjang sekitar 248 meter dan lebar 43 meter, serta kapasitas angkut mencapai 105.851 ton minyak mentah.

Kapal bernomor IMO 9236248 dan MMSI 650000127 itu tercatat berbendera Mozambik dengan tanda panggilan C9NA78.

Sebelum menggunakan nama Fenghuang, kapal tersebut diketahui pernah berganti nama menjadi Minerva Zenia, Phoenix 1, dan Torness.

Kapal itu dibangun pada 2002 dan hingga kini masih tercatat aktif beroperasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, drama pelayaran kapal ini bermula saat MT Fenghuang diduga dikuasai sekelompok orang di tengah pelayaran Internasional. 

Nakhoda kapal yang disebut merupakan warga negara Dubai, Uni Emirat Arab, diduga sempat disekap sebelum kapal dibawa berlayar menuju wilayah Indonesia.

Saat memasuki perairan Natuna, kapal tersebut terdeteksi unsur patroli TNI AL.

Kapal kemudian dihentikan dan diamankan sebelum akhirnya digiring menuju Surabaya, Jawa Timur, guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI AL maupun otoritas internasional terkait dugaan pembajakan, kepemilikan muatan, serta status awak kapal MT Fenghuang. 

Dinas Penerangan TNI AL dari Kodaeral IV,  Gozali saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut mengatakan belum dapat memberikan informasi terkait adanya penindakan. 

"Kami belum dapat memberikan informasi terkait hal tersebut," jawabnya singkat saat dihubungi. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.