Menlu Sugiono Jelaskan Rencana Pembebasan 9 WNI yang Ditahan Israel saat Misi Kemanusiaan Gaza
Pipit Maulidya May 20, 2026 08:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono memberikan perkembangan terbaru terkait penahanan 9 Warga Negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.

Jumlah WNI yang ditahan sebelumnya dilaporkan sebanyak lima orang. Namun, hingga Rabu (20/5/2026), pemerintah memastikan total ada sembilan WNI yang berada dalam rombongan tersebut.

Sugiono menegaskan bahwa kasus ini bukan penculikan maupun penyanderaan seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.

 

“Berdasarkan apa yang terjadi sebelumnya, yang (Global Sumud Flotilla) 1.0 juga waktu itu, itu dideportasi. Itu tidak ada, saat ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan,” ujar Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Israel Cegat Kapal Bantuan Kemanusiaan

Menurut Sugiono, kapal yang membawa bantuan kemanusiaan itu dihentikan karena mencoba melewati jalur blokade laut yang diberlakukan Israel di wilayah Gaza.

Israel disebut melarang seluruh kapal memasuki kawasan tersebut, termasuk kapal bantuan kemanusiaan.

“Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan ini di-intercept karena memang mereka melarang, Israel melarang kapal apa pun masuk ke wilayah tersebut untuk, kepentingan apa pun," ujar Sugiono.

Kementerian Luar Negeri RI saat ini terus memantau perkembangan situasi dan melakukan koordinasi intensif untuk memastikan keselamatan para relawan Indonesia.

Baca juga: Mojtaba Khamenei Diisukan Harus Pakai Kaki Palsu, Pemerinah Iran Tegaskan Kondisi Sebenarnya

Indonesia Minta Bantuan Turki dan Yordania

Karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, pemerintah menggunakan jalur diplomasi melalui negara ketiga.

Pemerintah RI telah meminta bantuan Turki dan Yordania untuk membantu proses komunikasi serta mendorong pembebasan para WNI.

Sugiono mengatakan fokus utama pemerintah adalah memastikan seluruh WNI dalam kondisi sehat dan mendapatkan perlakuan yang baik selama ditahan.

“Kita minta kepada rekan-rekan kita yang punya hubungan langsung untuk memastikan kondisi mereka baik dan diperlakukan dengan baik,” ujarnya.

Pemerintah Libatkan Lembaga Hukum HAM

Selain jalur diplomasi, pemerintah juga menggandeng lembaga bantuan hukum hak asasi manusia bernama Adalah untuk memberikan pendampingan hukum kepada para relawan Indonesia.

Menurut Sugiono, lembaga tersebut sebelumnya juga pernah menangani kasus serupa.

Sugiono menyatakan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memanfaatkan jalur diplomatik melalui negara ketiga karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.

"Angka ya, WNI kita yang ditangkap itu 7. Terus tadi begitu di dalam ada informasi baru, jadi 9 yang tergabung dalam Global Flotilla ini," ujar Menlu Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Menurut Sugiono, prioritas pemerintah saat ini adalah memastikan kondisi para relawan Indonesia tetap aman serta hak-hak dasar mereka terpenuhi selama berada dalam tahanan.

"Nah, tadi juga saya sampaikan kita minta kepada rekan-rekan kita yang punya hubungan langsung, untuk pertama memastikan kondisi mereka, kondisi rekan-rekan kita yang ditahan itu baik. Kemudian, mereka juga diperlakukan dengan baik," kata Sugiono.

Menlu Kecam Tindakan Israel

Sugiono menilai tindakan Israel terhadap relawan kemanusiaan tersebut melanggar nilai-nilai kemanusiaan.

Ia mengapresiasi semangat para relawan yang datang untuk membantu warga Palestina, khususnya di Gaza.

"Dan apa yang dilakukan oleh Israel merupakan suatu hal yang melanggar kemanusiaan. Karena mereka ada dalam misi damai, saya hargai, apresiasi semangat mereka untuk sama-sama mencari solusi dari permasalahan dari saudara-saudara kita yang ada di Palestina, khususnya di Gaza," tegasnya.

Menanggapi tuntutan publik agar Presiden Prabowo segera memulangkan para WNI, Sugiono menjelaskan bahwa proses komunikasi dan koordinasi menghadapi kendala teknis yang cukup kompleks.

"Kita sudah, kita sudah minta. Tadi keterbatasan komunikasi ini, makanya kita harus lewat pihak ketiga. Tapi kita terus melakukan koordinasi dan pemantauan setiap saat. Karena situasinya juga situasi komunikasinya juga cukup menantang. Kita tidak punya jalur komunikasi yang terbuka," jelasnya.

Selain menjalin komunikasi melalui Turki dan Yordania, Kemenlu juga menggandeng lembaga bantuan hukum hak asasi manusia setempat untuk mendampingi para relawan secara langsung.

"Kita sudah engage pengacara yang juga pada kasus-kasus sebelumnya, yang adalah ya, namanya Adalah (Lembaga Hukum HAM). Jadi lewat jalur tersebut kita pakai, lewat jalur rekan-rekan kita yang di Yordania dan Turki kita pakai," urai Menlu Sugiono.

Pemerintah, lanjut Sugiono, berharap berbagai langkah diplomatik dan bantuan hukum tersebut dapat mempercepat proses pemulangan para relawan ke Indonesia.

"Kita harapkan hal ini tidak berlangsung lama. Dan kita akan terus melakukan pengawasan serta tekanan terhadap situasi ini. Dan kita berharap kondisi mereka bisa baik sampai nanti kita pulangkan ke tanah air," tutupnya.

Diketahui, sembilan WNI yang tergabung dalam rombongan Global Flotilla tersebar di lima kapal kemanusiaan berbeda dan dilaporkan ditahan oleh militer Israel.

Daftar 9 WNI yang Ditahan Israel

Berikut daftar 9 WNI yang tergabung dalam rombongan Global Sumud Flotilla:

  1. Herman Budianto Sudarsono (Dompet Dhuafa) – Kapal Zapyro
  2. Ronggo Wirasanu (Dompet Dhuafa) – Kapal Zapyro
  3. Andi Angga Prasadewa (Rumah Zakat) – Kapal Josef
  4. Asad Aras Muhammad (Spirit of Aqso) – Kapal Kasri Sadabad
  5. Hendro Prasetyo (SMART 171) – Kapal Kasri Sadabad
  6. Bambang Noroyono (Jurnalis Republika) – Kapal BoraLize
  7. Thoudy Badai Rifan Billah (Jurnalis Republika) – Kapal Ozgurluk
  8. Andre Prasetyo Nugroho (Jurnalis Tempo) – Kapal Ozgurluk
  9. Rahendro Herubowo (Jurnalis iNewsTV/BeritaSatu/CNN Indonesia) – Kapal Ozgurluk
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.