TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Aktivitas posyandu yang digelar sehari sebelum kejadian diduga menjadi salah satu pemicu kebakaran hebat yang melanda kantor pekon setempat pada Rabu dini hari (20/5/2026).
Polisi menemukan indikasi adanya perangkat elektronik yang masih terhubung listrik saat kantor ditinggalkan.
Kapolsek Wonosobo Primadona Laila mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara mengarah pada dugaan korsleting listrik yang berasal dari ruang pertemuan di sisi kanan bangunan kantor pekon.
“Ruang itu sebelumnya dipakai kegiatan posyandu. Dari hasil identifikasi awal ditemukan rangkaian listrik kipas angin yang diduga menjadi pemicu arus pendek,” ujarnya.
Tim Inafis Satreskrim Polres Tanggamus menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya dua stopkontak hangus terbakar, steker listrik yang masih menancap, hingga sisa rangka kipas angin dinding.
Kondisi bangunan disebut mengalami kerusakan berat. Aula pertemuan hangus total, sedangkan ruang tamu dan ruang arsip rusak hingga sekitar 90 persen. Kerugian material ditaksir mencapai Rp500 juta.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 03.30 WIB oleh warga bernama Supratmi saat keluar rumah dan melihat kobaran api dari arah kantor pekon. Warga kemudian berupaya memadamkan api sambil menghubungi aparat dan petugas pemadam kebakaran.
Api baru berhasil dipadamkan beberapa jam kemudian setelah petugas Damkar bersama warga berjibaku mencegah api meluas. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Polisi masih mendalami penyebab pasti kebakaran, termasuk memeriksa kemungkinan adanya kelalaian penggunaan perangkat elektronik pascakegiatan di kantor pekon.
( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya )