Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mewajibkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk SMP negeri dan puskesmas, untuk menghadirkan inovasi digital dalam pelayanan publik.
Instruksi tersebut disampaikan Eva saat membuka sosialisasi inovasi daerah di Aula Semergou, Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Rabu (20/5/2026).
Menurut Eva, inovasi tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung transformasi ekonomi daerah.
“Seluruh perangkat daerah harus memiliki inovasi dan terinput dalam sistem aplikasi pemerintah. Yang sudah punya inovasi agar terus disempurnakan,” ujar Eva Dwiana.
Ia menegaskan, OPD yang menangani pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, permukiman, ketentraman, dan sosial menjadi prioritas dalam penerapan inovasi berbasis digital.
Eva menyebut langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tentang Inovasi Daerah dan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah.
Dalam arahannya, Eva juga meminta aparatur sipil negara tidak ragu melakukan terobosan selama tetap mengedepankan kepentingan publik dan prinsip akuntabilitas.
“Jangan takut berinovasi. Yang penting untuk kepentingan masyarakat dan dijalankan dengan tanggung jawab,” katanya.
Pemkot Bandar Lampung, lanjut Eva, ingin membangun ekosistem inovasi yang mampu memangkas jalur birokrasi dan memperkuat layanan digital di setiap lingkungan kerja pemerintah.
Ia berharap Bandar Lampung tidak hanya dikenal karena sektor pariwisata dan kulinernya, tetapi juga sebagai kota modern dengan pelayanan publik yang cepat dan responsif berbasis teknologi.
Dalam kesempatan itu, Eva juga meminta dukungan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri untuk mendampingi pengembangan inovasi daerah di Kota Bandar Lampung.
( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus )