Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Satpol PP Tulungagung, Jawa Timur, dikabarkan melakukan pesta minuman keras (miras) saat berjaga di perkantoran Pemkab Tulungagung, Jalan Laksda Adisucipto Gang 3.
Kabar tersebut dibenarkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung.
Akibat anggota yang mabuk itu, ada pencuri yang masuk ke Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
“Dia statusnya PNS (Pegawai Negeri Sipil). Kami akan jadwalkan untuk pemeriksaan,” jelas Kabid Pembinaan, Evaluasi Kinerja, dan Kesejahteraan Aparatur BKPSDM Tulungagung, Leope Pinnega Herritesta Handika, Rabu (20/5/2026).
Sosok Satpol PP itu berinisial ED dengan status PNS.
Saat kejadian, dia sedang mendapat giliran jaga di Pos Penjagaan kompleks perkantoran bekas ruko Belga.
Penjelasan sementara yang didapat BKPSDM, ED kenal dengan pelaku pencurian di kantor Disbudpar.
“Pelaku juga mengamati situasi. Dia juga dekat dengan petugas yang sedang jaga,” tambahnya.
Baca juga: Kronologi Pria di Surabaya Bacok 2 Teman yang Pesta Miras, Bermula Tak Sengaja Tabrak Kaki
Jika terbukti ED minum minuman keras saat bertugas, maka bisa masuk pelanggaran disiplin sedang sampai berat.
Saat ini, BKPSDM sudah berkomunikasi dengan Satpol PP untuk menangani dugaan pelanggaran ini.
Jika unsur pelanggaran disiplin ini terbukti, ED terancam penurunan pangkat atau pelepasan jabatan.
“Minggu depan masih berproses, mungkin sekitar Bulan Juni nanti. Kami akan kroscek,” tandasnya.
Baca juga: Cegat Mobil Travel di Terminal Trunojoyo Sampang, Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras Lintas Daerah
Pencurian di Kantor Disbudpar Tulungagung terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Polisi telah menangkap terduga pelaku, MUA (29) warga Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, salah satu pemilik kios penjahit di depan kompleks perkantoran Belga.
Dari kronologi yang disampaikan Satreskrim Polres Tulungagung, MUA awalnya datang ke kompleks perkantoran itu bersama tiga temannya.
Mereka kemudian mengonsumsi minuman keras dan mengajak anggota Satpol PP yang bertugas di Pos Jaga.
MUA meminta temannya pulang, sementara dia tetap di kompleks perkantoran itu, dengan alasan akan langsung buka kios di pagi hari.
Baca juga: Outlet Penjualan Miras 23 HWG Tuban akan Launching Jelang Ramadan, Muhammadiyah Tegas Menolak
Karena mabuk berat, Satpol PP yang bertugas tertidur di pos jaga.
Sekitar pukul 03.00 WIB, seorang pegawai Disbudpar yang lembur mengembalikan kunci ke pos penjagaan sebelum dia pulang.
Karena penjaga teler dan tertidur, kunci kantor itu diletakkan di pos jaga.
Selepas itu, MUA datang mengambil kunci dan masuk ke kantor Disbudpar.
Dia mengambil komputer, printer dan scanner.
MUA mengembalikan kunci di pos jaga, lalu membawa barang curian itu dengan sepeda motornya.