Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Kabar gembira bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara.
Baca juga: Bupati Aceh Tenggara akan Lantik PPPK Paruh Waktu Sebelum Idul Adha 1447 H
Sekitar 2.500 tenaga PPPK Paruh Waktu dijadwalkan menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry SE MM, pada Senin (25/5/2026) mendatang.
Penyerahan SK secara simbolis akan dilakukan di Lapangan Kantor Bupati Aceh Tenggara.
Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin SS Kom, kepada TribunGayo.com, Rabu (20/5/2026), mengatakan bahwa SK PPPK Paruh Waktu akan diserahkan secara simbolis oleh bupati.
"Saat ini ada beberapa OPD yang masih melakukan verifikasi dan validasi data tenaga PPPK Paruh Waktu. Insya Allah pada Senin (25/5/2026) seluruhnya sudah akan menerima SK PPPK Paruh Waktu," katanya.
Baca juga: Soal PPPK Paruh Waktu Aceh Tenggara, Pengamat Dr Nasrul Zaman: Bupati Harus Perjelas Nasib Honorer
Abdul Syafaruddin menjelaskan, jumlah penerima SK PPPK Paruh Waktu diperkirakan mencapai sekitar 2.500 orang yang tersebar di berbagai OPD di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara.
Menurutnya, apabila SK diserahkan langsung satu per satu oleh bupati kepada seluruh penerima, prosesnya akan membutuhkan waktu cukup lama.
Karena itu, BKPSDM Aceh Tenggara mengambil inisiatif dengan menyesuaikan jadwal bupati, sehingga penyerahan simbolis akan diwakili oleh masing-masing OPD di jajaran Pemkab Aceh Tenggara. (*)
Baca juga: Pemkab Bener Meriah Alokasikan Rp4,75 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu