Menteri HAM Natalius Pigai Tolak Istilah Tembak di Tempat, Tegaskan Langgar Hak Asasi Manusia
valencia frida varendy May 20, 2026 11:42 PM

- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa tindakan aparat tetap harus berada dalam koridor hukum dan tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip HAM, termasuk terhadap pelaku kejahatan berat sekalipun.

Pigai beranggapan negara wajib menjamin keamanan masyarakat tanpa mengorbankan hak hidup seseorang tanpa prosedur hukum yang jelas.

Ungkapan ini disampaikan Pigai di kawasan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (20/5/2026).

“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat,” kata Pigai saat diwawancarai di kawasan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (20/5/2026).

Pigai menilai penggunaan istilah “tembak langsung di tempat” secara prinsip sudah bertentangan dengan nilai hak asasi manusia. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.