Menteri Hukum RI Launching 393 Posbankum di Babel, Beri Penghargaan Kepala Daerah
Asmadi Pandapotan Siregar May 21, 2026 12:03 AM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menghadiri launching Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (20/5/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Mahligai Serumpun Sebalai, Rumah Dinas Gubernur Babel itu menjadi langkah pemerintah dalam memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Selain peluncuran Posbankum, acara juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada gubernur serta bupati dan wali kota yang dinilai mendukung program bantuan hukum di daerah masing-masing.

Dalam keterangannya, Supratman menyebutkan saat ini terdapat 393 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kami berharap ini akan menjadi sarana media bagi seluruh lapisan masyarakat, untuk bisa mendapatkan layanan dan bantuan hukum," kata Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam jumpa pers usai kegiatan, Rabu (20/5/2026) di Rumdin Gubernur Babel.

Ia mengatakan, penyelesaian perkara dapat dilakukan melalui mediasi maupun rujukan advokat. Kerena melihat keterbatasan sarana transportasi dan jarak yang jauh kerap menjadi kendala masyarakat dalam memperoleh akses keadilan.

"Baik melaui mediasi maupun rujukan advokat, karena ada keterbatasan, dari sisi sarana transportasi, yang jauh. Dengan kita menghadirkan Posbankum, ada para regalnya, kepala desa, dan lurah yang menjadi hakim, ini akan memberikan akses ke masyarakat untuk mendapat keadilan," lanjutnya.

LAUNCHING POSBANKUM -- Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, melakukan launching Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan sebagai upaya memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat, pada Rabu (20/5/2025) malam di Rumdin Gubernur Babel.
LAUNCHING POSBANKUM -- Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, melakukan launching Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan sebagai upaya memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat, pada Rabu (20/5/2025) malam di Rumdin Gubernur Babel. (Bangkapos.com/Riki Pratama/Riki Pratama)

Dia memohon seluruh bupati, gubernur, dan wali kota untuk bersama-sama bersinergi menjadikan program tersebut sebagai program bersama. Antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota.

"Sinergi ini baik semata-mata memberi akses kepada masyarakat, supaya bisa mendapatkan pendampingan penyelesaian perkara. Yang tidak semuanya berujung pada pengadilan," tegasnya.

Lebih jauh ia menyampaikan, penyelesaian perkara di tengah masyarakat melalui proses mediasi akan menjadi langkah yang lebih baik. Karena cara tersebut dapat menjaga kohesi sosial sehingga hubungan antar masyarakat tetap harmonis.

"Perkara yang baik, yang ada di tengah masyarakat kalau bisa diselesaikan dalam proses mediasi. Itu akan semakin baik dan membuat masyarakat kita, terjadi kohesi sosial dan tidak runtuh di tengah masyarakat," tutupnya.

Terpisah, Gubernur Babel, Hidayat Arsani, mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum RI yang telah berkunjung ke Provinsi Bangka Belitung.

Ia menyampaikan rasa bangga atas hadirnya program Posbankum yang diharapkan dapat membantu masyarakat.

LAUNCHING POSBANKUM -- Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, melakukan launching Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan sebagai upaya memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat, pada Rabu (20/5/2025) malam di Rumdin Gubernur Babel.
LAUNCHING POSBANKUM -- Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, melakukan launching Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan sebagai upaya memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat, pada Rabu (20/5/2025) malam di Rumdin Gubernur Babel. (Bangkapos.com/Riki Pratama/Riki Pratama)

Terutama dalam menyelesaikan persoalan hukum secara damai dan tenteram tanpa harus seluruhnya berproses di pengadilan.

"Malam hari ini kami bangga Menteri Hukum dan seluruh masyarakat, mudah mudahan, dengan ada Posbankum bisa selesaikan secara damai, tentram dan tidak membebani di pengadilan dan pihak hukum," kata Gubernur Babel, Hidayat Arsani.

Menurut Hidayat, sosialisasi program tersebut penting dilakukan agar cita-cita Presiden RI dalam menghadirkan akses hukum yang mudah dan berkeadilan bagi masyarakat dapat tercapai.

"Kami bangga, dan perlu dilakukan sosialisasi sampai tercapai cita cita bapak Presiden RI proses hukim yang berkeadilan," harapnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.