TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan raya Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung pada Senin 20 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Truk kontainer H 8493 OH terlibat adu banteng dengan Daihatsu pikap Gran Max AG 8016 LL.
Dalam kejadian ini kernet pikap sempat terjepit dan mengalami patah kedua kaki.
Menurut penuturan sopir truk kontainer, Aditya Wahyu Diana (25), asal Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dirinya mengemudi dari arah barat.
Baca juga: DPRD Kabupaten Nganjuk Berkomitmen Dukung Penuh Program yang Sasar Pemuda
“Saat itu cuaca sedikit gerimis. Dari arah timur ada mobil Grand Max cukup kencang,” ujarnya.
Adit melihat mobil itu nyelonong ke arah kanan hingga masuk lajur berlawanan.
Dengan refleks Adit banting setir ke kiri untuk menghindari benturan frontal.
Namun karena kecepatan Grand Max cukup tinggi sebenarnya tetap terjadi, bagian kiri Grand Max menabrak bagian kanan truk kontainer.
“Setelah benturan, mobilnya berputar terus menabrak pagar sampai lepas,” sambungnya.
Mobil Gran Max berhenti di halaman Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah menjebol pagar besi yang terpasang.
Adit mengaku sempat turun dari mobil dan membantu sopir Grand Max itu keluar.
Namun dia mengaku tidak tahu jika di bagian kiri tempat duduk kernet ada orang yang terjepit.
“Saya fokus menolong sopir yang ada di kanan. Ternyata di kiri ada orang yang terjepit,” ucapnya.
Sopir Gran Max iitu adalah M Atmim Nur Afani (25) warga Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Dia mengalami nyeri pada dada serta luka di bagian wajah.
Sementara kernet yang terluka parah adalah Iqbal Syaibatul Azmi (25) warga Desa Sumberingin Kidul, Kecamatan Ngunut.
Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gery Permana, mengaku sudah minta keterangan Adit saat di lokasi.
Saat itu Adit melaju dari arah barat, bermaksud mendahului kendaraan di depannya.
“Kami masih lacak kendaraan apa di depannya. Tapi yang jelas jenis mobil, bukan sepeda motor,” ungkapnya.
Diduga Adit kurang memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.
Karena akan mendahului, ia sudah bermanuver masuk ke lajur berlawanan.
Saat itu Gran Max yang dikemudikan Atmim melaju dari arah timur.
Baca juga: TPA Sekoto Terancam Overload, Pemkab Kediri Usulkan 2 TPST Modern Pengolah Sampah Bernilai Ekonomis
“Dugaan kami, sopir Gran Max ini bingung karena posisi truk peti kemas itu sudah ada di kanan. Lalu dia bermanuver ke kanan,” katanya.
Nahas, saat Atmim sudah bermanuver ke kanan truk kontainer itu batal mendahului dan banting setir ke kiri.
Akhirnya benturan pun terjadi nyaris di tengah marka jalan, sementara badan kontainer ada di lajur berlawanan.
Akibat benturan itu, Gran Max terpental hingga masuk ke halaman SPPG setelah menjebol pagarnya.
“Kami masih melakukan penyelidikan sebelum gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut kasus ini,” tutur Gery.
Satlantas Polres Tulungagung menggandeng Pemadam Kebakaran untuk mengevakuasi kernet pikap yang terjepit.
Proses ini berjalan sekitar 30 menit karena posisi korban yang terjepit dan perlu kehati-hatian.
Setelah berhasil dibebaskan dari jepitan, Iqbal dibawa ke RSUD dr Iskak untuk mendapatkan pertolongan medis.
Akibat kejadian ini, lalu lintas dari kedua arah macet sebab bagian kontainer menutup jalan.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)