TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung inovasi dan perlindungan karya intelektual melalui pembaruan kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta melalui penandatanganan kerja sama penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Rohan Yogyakarta pada Selasa (12/5/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY bersama pimpinan pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, serta Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.
Kerja sama ini melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di DIY, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V Yogyakarta, serta 93 perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk UAJY.
Bagi UAJY, kerja sama tersebut merupakan langkah lanjutan yang telah terjalin sejak tahun 2022.
Kerja sama ini bertujuan mendukung program universitas dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual atas karya yang dihasilkan dari kegiatan pendidikan, penelitian, inovasi, maupun pengabdian kepada masyarakat.
Komitmen tersebut telah dibangun UAJY sejak lama melalui keberadaan Pusat Manajemen Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) sejak tahun 2002.
Kehadiran Sentra KI menjadi wadah strategis bagi dosen, peneliti, inventor, mahasiswa, hingga masyarakat dalam mengelola dan melindungi hasil karya intelektual yang lahir dari pendidikan, penelitian, inovasi, maupun pengabdian kepada masyarakat.
Baca juga: Gandeng Van Lang University Vietnam, FTI UAJY Buka Tiga Program Internasional
Berbagai program penguatan kekayaan intelektual juga terus dikembangkan UAJY.
Mulai dari sosialisasi internal, pendampingan pengajuan hak kekayaan intelektual, hingga penyelenggaraan wadah ekspos karya inovatif.
Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui Innovation Day 2025 bertema Glow Economy yang diselenggarakan bersama Martha Tilaar Group dan sejumlah brand lokal binaannya.
Hingga akhir tahun 2025, Sentra KI UAJY telah mencatat 286 proses fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual yang berasal dari hasil riset, luaran Kuliah Kerja Nyata (KKN), serta berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Capaian tersebut menjadi gambaran meningkatnya kesadaran sivitas akademika UAJY terhadap pentingnya perlindungan karya dan inovasi.
Melalui pembaruan kerja sama ini, UAJY akan memperoleh dukungan dalam bentuk konsultasi, bimbingan teknis, serta edukasi terkait perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Dukungan tersebut diharapkan semakin memperkuat ekosistem inovasi di lingkungan kampus dan mendorong lahirnya karya-karya yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Sebagai perguruan tinggi yang terus berkembang di bidang pendidikan, riset, dan inovasi, UAJY menempatkan kekayaan intelektual sebagai bagian penting dalam menciptakan kontribusi akademik yang berkelanjutan dan berdaya saing global. (*)