Kronologi Pengendara Motor Tewas Terlindas Mobil di Jalan Soekarno-Hatta
Reny Fitriani May 21, 2026 11:19 AM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polisi lalulintas (Polantas) Polresta Bandar Lampung mengungkap kecelakaan maut 

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung, IPDA Alvira Yunita mengungkap kronologi kecelakaan maut di dekat SPBU Sepang Jaya di Jalan Soekarno Hatta (Soeta) atau di depan pertigaan Jalan Kenanga, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Selasa (19/5/2025).

Dalam kecelakaan ini satu pengendara motor Honda Supra hitam berinisial M tewas.

Korban laki-laki dan diketahui seorang pedagang.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2023 ini menjelaskan kecelakaan berawal dari korban M berkendara dari Tanjung Senang ke arah Rajabasa. 

Baca Juga: 2 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Hantam Warung Kopi dan Pagar di Banyumas

"Sesampainya di Jalan Soekarno Hatta atau seputaran depan pertigaan Jalan Kenangan, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung korban tiba-tiba tersenggol oleh kendaraan mobil yang tidak teridentifikasi," ujarnya. 

"Sehingga membuat pengendara atau korban M tersebut terjatuh, dan kemudian korban terlindas dan meninggal dunia. Lalu korban dibaa ke rumah sakit," terusnya. 

Pengendara mobil yang terlibat kecelakaan tidak teridentifikasi dan saat ini masih dilakukan penylidikan. 

Sementara kendaraan korban mengalami kerusakan atau pecah pada spidometer dan lecet pada bodi kanan dan kiri. 

"Saat ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian," tukas Alvira.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.