WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim Pemburu Begal Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 16 pelaku kejahatan jalanan hanya dalam tiga hari terakhir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan, para pelaku yang ditangkap terdiri dari pelaku begal, jambret dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari 16 pelaku kejahatan tersebut, delapan pelaku ditangkap pada hari pertama pembentukan Tim Pemburu Begal.
Keesokan harinya, polisi kembali menangkap dua pelaku jambret yang merampas telepon genggam milik warga negara Italia.
Baca juga: 8 Pelaku Begal di Jakarta Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain yang Diduga Bawa Senjata Api
Sementara pada hari ketiga, polisi meringkus enam tersangka yang kasusnya sempat viral di media sosial.
"Selama tiga hari berturut-turut, kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tetap mempedomani prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia," kata Iman, Rabu (20/5/2026) malam.
Menurut Iman, sejumlah pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan petugas saat penangkapan.
Salah satu pelaku juga diketahui membawa senjata api. (m31)