Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Mobil Colt Diesel kontra dengan Grand Max di lintasan Jalan Nasional Kutacane-Medan persisnya di Desa Simpang Semadam, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara, Rabu (20/5/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
Akibatnya, seorang penumpang mobil Grand Max meninggal dunia.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri didampingi Kasat Lantas Iptu Mahdani kepada TribunGayo.com, Kamis (21/5/2026) menjelaskan kronologi kecelakaan berdasarkan keterangan saksi.
Mobil Colt Diesel BK 8321 ES yang dikendarai Edy Marjuki Sutompul warga Desa Parsaoran Janjiangkola, Kecamatan Purba Tua, Kabupaten Tapanuli Utara datang dari arah Medan menuju Kutacane.
Setiba di TKP (Simpang Semadam) datang dari arah berlawanan mobil yang dikendarai Sah Lamo, warga Desa Makmur Jaya, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara dengan mengendarai mobil jenis Grand Max BL 8437 KW yang terlalu mengambil jalur jalan kanan.
Sehingga Colt Diesel yang datang dari arah Medan membanting setir ke arah jalur kanan, dimana didalamnya ada penumpang bernama Faisal Aripin, warga Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan.
Akibatnya terjadi kecelakaan antara Colt Diesel dengan Grand Max dan seorang penumpang Grand Max BL 8437 KW bernama Sukri meninggal.
Korban Sukri meninggal dunia karena mengalami luka di bagian kepala dan sempat dilarikan ke klinik Riski Simpang Semadam.
Namun, nyawa korban tidak tertolong akibat benturan keras dan pendarahan.
Dalam kejadian itu, Kanit Gakkum dan anggota mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti dan koordinasi dengan pihak Jasa Raharja. (*)
Baca juga: Kabar Gembira! Ribuan PPPK Paruh Waktu di Aceh Tenggara akan Terima SK
Baca juga: Harga Pinang Muda di Aceh Tenggara Rp 6.000/Kg, Kakao Kering Rp 56.000/Kg
Baca juga: Disperindag Aceh Adakan Pasar Murah di Aceh Tenggara, Cek Jadwal dan Lokasinya