Polsek Jajaran Polres Kuansing Tertibkan Tujuh Rakit PETI Secara Serentak
Firmauli Sihaloho May 21, 2026 01:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING – Polres Kuantan Singingi bersama jajaran Polsek terus menggencarkan penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah.

Dalam operasi yang dilakukan Rabu (20/5/2026) kemarin sedikitnya tujuh rakit PETI ditertibkan di tiga lokasi berbeda, yakni di areal perkebunan PT KTBM Kecamatan Kuantan Mudik, bendungan Desa Munsalo Kecamatan Kuantan Tengah, serta Desa Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil patroli jajaran kepolisian terkait maraknya aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Di Kecamatan Kuantan Mudik, penertiban dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar bersama personel Polsek Kuantan Mudik dan pihak keamanan PT KTBM.

Petugas bergerak menuju kawasan Bukit Tiga Putri di areal perkebunan PT KTBM setelah menerima laporan dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 18.20 WIB, petugas menemukan empat unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi.

Untuk mencegah kembali digunakan, rakit dan peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar.

Baca juga: Dinas PKH Riau Perkuat Validitas Data Peternakan untuk Dukung Program MBG

Baca juga: Pemko Pekanbaru Percepat Program Imunisasi Anak Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Sementara itu, Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Tengah juga bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Contact Center 110 Polri terkait aktivitas PETI di area bendungan Desa Munsalo, Kecamatan Kuantan Tengah.

Laporan warga menyebutkan aktivitas PETI di atas bendungan menyebabkan air menjadi keruh dan berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan yang dipimpin Pa Siaga Bag Ops Polres Kuansing Ipda Syed Mukhsin Alatas langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi, Hidayat Perdana mengatakan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama terkait aktivitas ilegal yang berdampak terhadap lingkungan.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui layanan Contact Center 110, personel langsung bergerak melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi. Kami berkomitmen merespons setiap pengaduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal yang berdampak pada lingkungan dan keamanan,” ujar AKBP Hidayat Perdana, Kamis (21/5/2026).

Di lokasi bendungan Desa Munsalo, petugas menemukan tiga unit rakit PETI jenis lanting yang telah ditinggalkan pemilik maupun pekerja.

Personel kemudian melakukan penertiban dengan merusak dan membakar sarana PETI tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.

“Di lokasi ditemukan tiga rakit PETI yang sudah dalam keadaan kosong ditinggalkan. Personel kemudian melakukan penertiban dengan merusak sarana yang ada agar tidak dapat digunakan kembali,” jelas Kapolres.

Selain penindakan, jajaran Polres Kuansing juga melakukan patroli dan pengecekan di wilayah hukum Polsek Benai.

Kegiatan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Benai IPDA Tri Hari itu menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI jenis rakit dompeng di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan dua lokasi PETI yang sudah tidak lagi beroperasi.

Personel kemudian melakukan dokumentasi serta pengambilan titik koordinat untuk dilaporkan kepada pimpinan sebagai langkah monitoring dan pencegahan.

Kapolres Kuansing mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan pengaduan kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas PETI maupun gangguan kamtibmas lainnya. Layanan 110 Polri siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam,” tutup AKBP Hidayat Perdana.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.