Jambi Top 7, Kabar Duka Tragedi Hujan-hujanan di Parit Paal Merah
asto s May 21, 2026 01:49 PM

Tiga pekerja terjebak di lambung tongkang di Sungai Batanghari Jambi hingga tragedi parit di Paal Merah.

Berikut ini Jambi Top 7 selengkapnya:

Galang Tak Bisa Ikut Ujian, Mata Kanan Tak Lagi Melihat Usai Diduga Jadi Korban Penganiayaan



 

PENGANIAYAAN-Galang Saputra (12), siswa asal Desa Koto Padang, Sungai Penuh, tidak bisa mengikuti ujian setelah mata kanan buta akibat diduga dilempar tiga anak saat berkendara pada Maret 2026 dan kini kasusnya ditangani polisi.
PENGANIAYAAN-Galang Saputra (12), siswa asal Desa Koto Padang, Sungai Penuh, tidak bisa mengikuti ujian setelah mata kanan buta akibat diduga dilempar tiga anak saat berkendara pada Maret 2026 dan kini kasusnya ditangani polisi.(Tribunjambi.com/Herupitra)

 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Nasib pilu dialami Galang Saputra (12), seorang siswa asal Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh. 

Bocah tersebut kini hanya bisa terbaring di rumah setelah mengalami cedera serius pada mata kanannya akibat diduga menjadi korban pelemparan oleh tiga orang anak di bawah umur.
Peristiwa itu terjadi pada Maret 2026 lalu 

Saat itu, Galang tengah mengendarai sepeda motor. Namun digadang oleh tiga orang pelaku yang juga mengendarai sepeda. 

Para pelaku yang juga masih dibawah umur itu lalu diduga melempar korban. 

Akibat lemparan tersebut, benda keras mengenai mata kanan Galang. 


Baca Selengkapnya



Tim SAR Jambi Cari Anak Terseret Arus Parit di Paal Merah hingga Malam



 

PENCARIAN ANAK  - Tim SAR Jambi berenang mencari anak terseret arus sungai di kawasan RT 24, Paal Merah, Kota Jambi, Rabu (19/5/2026) sore.
PENCARIAN ANAK - Tim SAR Jambi berenang mencari anak terseret arus sungai di kawasan RT 24, Paal Merah, Kota Jambi, Rabu (19/5/2026) sore.(TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang bocah laki-laki berinisial Rf (7) hilang terseret arus parit yang meluap di kawasan RT 24, Paal Merah II, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Rabu (20/5/2026) sore.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB saat korban tengah bermain hujan bersama teman-temannya di sekitar drainase di Kecamatan Paal Merah.

Diduga akibat derasnya arus air, korban kehilangan keseimbangan lalu terjatuh ke dalam parit dan langsung terseret arus hingga tenggelam.

Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Jambi bergerak cepat usai menerima laporan dari warga bernama Taupik pada pukul 16.35 WIB.

Humas SAR Jambi, Lutfi, mengatakan pihaknya langsung memberangkatkan satu tim rescue menuju lokasi kejadian.


Baca Selengkapnya



Seorang Ibu Penumpang Ojek Terlindas Truk di Depan Terminal Alam Barajo Jambi



 

KECELAKAAN - Tangkapan layar detik-detik truk menyambar ojek dan melindas seorang penumpang di depan Terminal Alam Barajo Jambi, Rabu (20/5/2026) pagi.
KECELAKAAN - Tangkapan layar detik-detik truk menyambar ojek dan melindas seorang penumpang di depan Terminal Alam Barajo Jambi, Rabu (20/5/2026) pagi.(Tangkapan Layar/CCTV Terminal Alam Barajo)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -- Sesaat setelah turun dari angkutan kota, seorang perempuan paruh baya berinisial TRA (48) naik ojek, Rabu (20/5/2026) pagi.

Namun, sejurus kemudian, truk tangki warna hijau menyambar dari belakang. Korban terlindas dan meninggal dunia.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi di kawasan Simpang Rimbo, tepatnya di depan Terminal Alam Barajo, Jalan Lingkar Barat III RT 35, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, sekitar pukul 08.00 WIB.

Warga yang datang ke lokasi tampak histeris dan menangis melihat kondisi korban.

Tak lama setelah insiden berlangsung, aparat kepolisian langsung tiba di tempat kejadian.


Baca Selengkapnya



Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Banding setelah Divonis Hakim 6 Tahun Bayar Uang Pengganti Rp80 M



 

DIPELUK KELUARGA - Bengawan Kamto dipeluk keluarganya setelah sidang di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (20/5/2026). Pengusaha Jambi yang jadi terdakwa kasus korupsi kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PAL) dari bank BNI senilai Rp105 miliar itu, itu divonis hakim 6 tahun penjara, denda Rp200 juta, dan membayar uang pengganti kerugian negara Rp80 miliar.
DIPELUK KELUARGA - Bengawan Kamto dipeluk keluarganya setelah sidang di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (20/5/2026). Pengusaha Jambi yang jadi terdakwa kasus korupsi kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PAL) dari bank BNI senilai Rp105 miliar itu, itu divonis hakim 6 tahun penjara, denda Rp200 juta, dan membayar uang pengganti kerugian negara Rp80 miliar.(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

TRIBUN JAMBI.COM, JAMBI - Sekira tiga jam sidang berlangsung, Bengawan Kamto lebih banyak menundukkan kepala saat Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi membacakan vonis, Rabu (20/5/2026) siang. 

Pengusaha Jambi yang menjadi terdakwa kasus korupsi kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PAL) dari bank BNI senilai Rp105 miliar itu, terlihat lunglai ketika hakim menjatuhkan hukuman. 

Dalam kasus korupsi PT PAL, Bengawan Kamto mendapat hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Dia juga mendapat pidana tambahan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp80 miliar, yang jika tidak dibayarkan maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara, atau diganti dengan pidana tambahan sesuai ketentuan hukum.

"Terdakwa Bengawan Kamto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," ucap Annisa Brigestriana, Ketua Majelis Hakim Tipikor Jambi, saat membacakan amar putusan.

Majelis hakim menyatakan Bengawan Kamto terbukti dalam dakwaan primair Pasal 603 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf C, juncto Pasal 622 ayat (4) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.


Baca Selengkapnya



Delapan Pelajar SMKN 1 Jambi Mual hingga Muntah setelah Santap MBG Tadi Pagi



 

GEJALA KERACUNAN -- Potret satu di antara pelajar SMKN 1 Kota Jambi yang dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi, Rabu (20/5/2026). Sebanyak delapan pelajar dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi menu MBG di sekolah.
GEJALA KERACUNAN -- Potret satu di antara pelajar SMKN 1 Kota Jambi yang dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi, Rabu (20/5/2026). Sebanyak delapan pelajar dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi menu MBG di sekolah.(Tribunjambi.com/Muzakkir)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -- Delapan pelajar SMKN 1 Jambi mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (20/3/2026) pagi.

Para siswa kemudian dibawa ke IGD RSUD Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan penanganan medis.

Sekretaris Satgas MBG Provinsi Jambi yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan pihaknya telah meminta perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di Jambi bersama Koordinator Wilayah Kota Jambi turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan.

"Kami sudah meminta Kareg Perwakilan BGN di Jambi dan Korwil Kota Jambi untuk cek langsung di lapangan," ujar Johansyah.

Ia menjelaskan, Kepala BGN Regional Provinsi Jambi beserta Korwil Kota Jambi telah diinstruksikan untuk melakukan penelusuran terkait insiden tersebut.


Baca Selengkapnya



Belasan Kepala Sekolah di Muaro Jambi yang Baru Dilantik Tempo Hari Mundur



 

PELANTIKAN - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Susesno dan Wakilnya Junaidi Mahir melantik 183 kepala sekolah (Kepsek), Senin (18/5/2026) kemarin. Hari ini, Rabu (20/5/2026), belasan kepala sekolah mendatangi Dinas Pendidikan Muaro Jambi. Mereka mengajukan pengunduran diri.
PELANTIKAN - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Susesno dan Wakilnya Junaidi Mahir melantik 183 kepala sekolah (Kepsek), Senin (18/5/2026) kemarin. Hari ini, Rabu (20/5/2026), belasan kepala sekolah mendatangi Dinas Pendidikan Muaro Jambi. Mereka mengajukan pengunduran diri.(Tribunjambi.com/Muzakkir)

 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Muaro Jambi yang baru dilantik pada Senin (18/5/2026) dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.

Mereka disebut resmi menyampaikan pengunduran diri dengan mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu (20/5/2026) pagi.

Dari total 183 kepala sekolah yang dilantik, sebagian memilih melepaskan jabatan.

Beberapa yang sempat TribunJambi.com tanyai, mengaku keberatan dengan lokasi penempatan tugas baru yang dianggap terlalu jauh dari tempat tinggal mereka.

Informasi yang beredar menyebutkan penempatan kepala sekolah tersebut dinilai belum mempertimbangkan aspek geografis domisili masing-masing.


Baca Selengkapnya



Tiga Pekerja Terjebak dalam Lambung Tongkang di Bibir Sungai Batanghari



 

EVAKUASI - 3 pekerja dievakuasi di aliran Sungai Batanghari, kawasan Niaso, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (20/5/2026) pagi. Ketiganya diduga keracunan saat melakukan perbaikan dalam palka tongkang.
EVAKUASI - 3 pekerja dievakuasi di aliran Sungai Batanghari, kawasan Niaso, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (20/5/2026) pagi. Ketiganya diduga keracunan saat melakukan perbaikan dalam palka tongkang.(Ist)

 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Tiga orang masuk ke dalam palka saat tongkang bersandar di bibir Sungai Batanghari, tadi pagi.

Mereka hendak melakukan perbaikan rutin.

Namun, beberapa saat kemudian, mereka tak memberikan respons ketika dipanggil.

Mereka terjebak dalam pengapnya lambung tongkang.

Situasi mendadak panik. Tim SAR dipanggil.


Baca Selengkapnya



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.