Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan program Golden Visa kini menjadi solusi bagi para talenta global dan diaspora yang ingin berkontribusi pada perekonomian Indonesia, namun selama ini terkendala jalur keimigrasian yang memadai.

"Oleh karena itu pada tahun 2024, kami menerbitkan program Golden Visa," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Hendarsam Marantoko saat ditemui usai acara Sosialisasi Golden Visa dalam rangka Peningkatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional, di Jakarta, Kamis.

Kendati demikian, ia menegaskan Golden Visa diterbitkan dengan prinsip kebijakan selektif (selective policy) sehingga terdapat beberapa persyaratan untuk mendapatkannya.

Adapun untuk kategori talenta global (masa tinggal 5 hingga 10 tahun), pemohon Golden Visa diwajibkan memenuhi salah satu kriteria akademik atau keahlian, memiliki paspor yang berlaku minimal enam bulan, serta memberikan bukti biaya hidup atau penempatan dana jaminan.

Dengan prinsip kebijakan selektif, Hendarsam menjelaskan tak sembarang warga negara asing (WNA) bisa mendapatkan fasilitas Golden Visa dan menetap dalam waktu yang lama di Tanah Air, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Intinya Indonesia ramah tetapi tegas," katanya.

Salah satu talenta global yang mendapatkan fasilitas Golden Visa, yakni penyanyi Anggun Cipta Sasmi.

Penyanyi internasional asal Indonesia yang kini berkewarganegaraan Prancis ini mengaku lega dan bersyukur dengan adanya Golden Visa.

Dia menilai Golden Visa sangat diperlukan bagi talenta global Indonesia untuk kembali ke Tanah Air dan berkontribusi dalam perekonomian nasional secara riil.

"Jadi, istilahnya sejauh mana Anda pergi pasti ingin pulang. Ini tuh banyak sekali teman-teman diaspora yang merasakan hal yang sama dan dengan Golden Visa sekarang sudah bisa," ujar Anggun.

Meski begitu, perempuan yang sudah menetap di Paris selama 30 tahun tersebut berpendapat masih banyak diaspora yang belum mengetahui adanya fasilitas Golden Visa Indonesia.

Dengan demikian, dirinya berharap pemerintah bisa terus secara masif melakukan sosialisasi terkait fasilitas Golden Visa.

"Apalagi di beberapa negara lain juga fasilitas seperti ini sudah banyak diimplementasikan," ucap dia.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenimipas mencatat telah menerbitkan 1.274 Golden Visa per 18 Mei 2026, dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp52,1 triliun. Golden Visa pertama kali diluncurkan pada Juli 2024.