Kondisi Mental Pelajar SMK Kepahiang yang Melahirkan dan Bunuh Bayinya Sendiri di Kebun Gunung Agung
Ricky Jenihansen May 21, 2026 03:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepahiang, Imanatul Istiqomah, mengungkapkan kondisi mental RA (16), tersangka anak dalam kasus pembunuhan bayi di Kepahiang pada Kamis (21/5/2026).

Diketahui, RA merupakan pelajar SMK di Kepahiang yang melahirkan dan membunuh bayinya sendiri di salah satu kebun di Gunung Agung, Kepahiang, Bengkulu beberapa waktu yang lalu.

RA kemudian diamankan polisi bersama pacarnya PA (20) yang turut membantu RA dalam perbuatan keji tersebut, pada Minggu (10/5/2026).

Selama berpacaran, keduanya beberapa kali melakukan hubungan di luar nikah hingga RA hamil.

Karena belum siap menikah, mereka sempat mencoba menggugurkan kandungan dengan obat pelancar haid.

Namun upaya tersebut gagal hingga RA mengalami kontraksi pada 10 Mei 2026.

RA kemudian melahirkan bayi laki-laki di perkebunan belakang rumah.

Bayi tersebut diduga dicekik, ditenggelamkan di dalam jerigen air, lalu dimasukkan ke kantong plastik hitam.

PA akhirnya ditangkap warga saat hendak menguburkan mayat bayi tersebut di Desa Gunung Agung, Kepahiang.

Tersangka PA kini ditahan di rumah tahanan Polres Kepahiang, sementara RA masih menjalani proses pemulihan usai melahirkan.

Pendampingan dan Penjangkauan

Psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepahiang, Imanatul Istiqomah mengungkapkan, RA kini masih dalam fase pemulihan.

Dalam fase pemulihan, Imanatul menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan dan penjangkauan terhadap tersangka anak tersebut.

"Baik kemarin dari UPTD PPA sudah melakukan penjangkauan kepada anak yang bersangkutan," ucap Imanatul.

Penjangkauan tersebut dilakukan untuk menstabilkan terlebih dahulu kondisi mental tersangka anak tersebut.

"Tentu saja yang dilakukan UPTD PPA adalah menstabilkan kondisi emosinya saat ini," ungkap Imanatul.

Kedepan targetnya memastikan kondisi mental anak dapat membaik dan siap menghadapi konsekuensi dari keputusan tersebut.

"Target kita kedepan adalah memastikan agar anak ini siap mungkin menghadapi konsekuensi dari keputusan yang sudah di ambil jadi kita fokus kepada penyiapan mental," kata Imanatul.

KRONOLOGI - Polres Kepahiang saat melakukan konferensi pers pada Senin (11/4/2026). Kronologi penemuan mayat bayi laki-laki di dalam kantong plastik pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
KRONOLOGI - Polres Kepahiang saat melakukan konferensi pers pada Senin (11/4/2026). Kronologi penemuan mayat bayi laki-laki di dalam kantong plastik pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. (M. Bima Kurniawan/Bima Kurniawan)

Kronologi Penemuan Bayi

Kejadian bermula saat warga berinisial AL sedang menjemur kopi mendapat informasi bahwa ada orang mencurigakan di sekitar perkebunan warga.

Namun saat dilakukan pengejaran dan penelusuran, pelaku berinisial PA (20) yang membawa kantong plastik hitam berhasil diamankan warga.

Setelah berhasil diamankan, warga menemukan mayat seorang bayi laki-laki di dalam kantong plastik dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Pada Minggu 10 Mei 2026 kami menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya penemuan bayi di Desa Gunung Agung, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang," ucap Sultoni pada Senin (11/5/2026).

Dalam laporan tersebut terungkap saat warga berinisial AL sedang menjemur kopi mendapat informasi bahwa ada orang mencurigakan di sekitar perkebunan.

"AL sempat mencari tetapi tidak ketemu dan pulang ke rumah. Namun saat memanjat pohon kelapa ia melihat orang mencurigakan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial PA," jelas Sultoni.

Saat pelaku PA diamankan, warga menemukan mayat bayi di dalam sebuah kantong plastik hitam yang dibawa oleh pelaku.

"Dalam keterangan saksi, bayi ditemukan di dalam kantong plastik hitam yang dibawa oleh pelaku," jelas Sultoni.

"Kedua pelaku mengakui perbuatannya selanjutnya membawa tersangka PA dan barang bukti ke Polres Kepahiang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kompol Sultoni pada Senin (11/5/2026).

Atas kejadian tersebut, pelaku langsung diamankan Polres Kepahiang untuk ditindaklanjuti.

Sementara tersangka RA dibawa ke RSUD Kepahiang untuk mendapatkan perawatan medis.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.