Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Kasus pembacokan yang dialami Ridwan (23), warga Kecamatan Serengan, Kota Solo, pada Jumat (15/5/2026) dini hari, diduga dipicu hal ini.
Polresta Solo menyebut insiden berdarah itu dipicu cara berkendara pelaku yang dinilai membahayakan hingga membuat korban dan pelaku sempat saling menoleh di jalan.
Situasi tersebut diduga memicu emosi pelaku.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sayatan serius di paha kanan setelah disabet celurit oleh pelaku tak dikenal.
Korban pun harus menjalani perawatan medis akibat luka robek yang dideritanya.
Kasi Humas Polresta Solo, AKP Lingga Ramadhani, menjelaskan peristiwa bermula saat korban dibonceng rekannya, Aji (25), melintas dari arah utara menuju selatan.
Saat tiba di persimpangan Pasar Mbeling, korban berpapasan dengan pelaku yang datang dari arah barat menuju utara.
“Saat itu korban berkendara dari arah utara menuju selatan. Di persimpangan Pasar Mbeling, korban berpapasan dengan pelaku yang datang dari arah barat menuju utara dengan posisi berkendara terlalu melebar,” kata Lingga, Rabu (20/5/2026).
Menurut polisi, posisi kendaraan pelaku yang dinilai membahayakan membuat korban dan pelaku sempat saling menoleh di jalan raya.
Baca juga: Kronologi Pembacokan di Nusukan Solo, Pelaku Usir Pengunjung Kafe, Beraksi Membabi Buta Pakai Sajam
Setelah itu, pelaku diduga tersulut emosi lalu memutar balik kendaraan dan mengejar korban hingga kawasan Koridor Gatsu atau Jalan Gatot Subroto Solo.
Di lokasi tersebut, pelaku mulai mengintimidasi korban menggunakan senjata tajam jenis celurit kecil.
Pelaku bahkan sempat mengetuk bagian belakang helm korban sebanyak dua kali menggunakan celurit sebelum akhirnya menyerang korban.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengayunkan celurit hingga menyayat paha kanan korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek cukup serius dan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Serengan.
“Korban mengalami luka sayatan sepanjang 10 sentimeter dan harus menerima 10 jahitan. Saat ini korban menjalani rawat jalan,” terang dia.
Polresta Solo juga menegaskan peristiwa tersebut bukan aksi klitih seperti yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Baca juga: Pemotor Ini Dibacok 2 Orang Tak Dikenal di Gatsu Solo, Diduga Jadi Korban Aksi Klitih
Lingga mengatakan hasil pendalaman sementara menunjukkan kasus tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan akibat percekcokan spontan di jalan raya.
“Berdasarkan hasil pendalaman awal, kasus ini merupakan tindak pidana penganiayaan akibat percekcokan spontan di jalan raya,” ujarnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.