TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jagat maya tengah dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah warga berebut menangkap ikan dari sebuah papan menyerupai talang air.
Aksi tersebut sontak menuai sorotan publik usai videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, tampak sejumlah orang turun ke area aliran air sambil membawa berbagai alat untuk menangkap ikan.
Mulai dari jaring, serokan, hingga ember digunakan warga untuk mengambil ikan yang baru ditebar.
Video viral itu diunggah oleh akun Threads @komadotid dan langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.
Banyak netizen menyoroti aksi warga yang dinilai terlalu cepat menangkap ikan yang baru saja dilepas ke sungai.
Dalam unggahan tersebut, terdapat narasi yang menyebut kegiatan penebaran ikan dilakukan oleh PT Prima Paper Indonesia (PPI) pada Sabtu (16/5/2026) di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Kegiatan itu disebut sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan sekaligus menjaga ekosistem sungai di wilayah tersebut.
Baca juga: Polemik Lomba Cerdas Cermat, Disdik Kalbar Sebut Speaker Error, MPR Minta Maaf & Nonaktifkan Juri
Namun situasi berubah tak lama setelah ikan ditebar.
Sejumlah warga terlihat langsung merangsek masuk ke dalam air untuk menangkap ikan yang baru dilepas.
Momen itu pun memicu beragam reaksi dari pengguna media sosial.
Tak sedikit warganet yang menyayangkan tindakan tersebut dan menyebut aksi itu sebagai bentuk “penjarahan” ikan bantuan pelestarian lingkungan.
Sebagian netizen juga menilai tujuan awal penebaran ikan menjadi tidak tercapai karena ikan yang dilepas justru langsung ditangkap warga dalam waktu singkat.
Hingga kini, video tersebut masih ramai diperbincangkan dan menuai pro-kontra di media sosial.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (DKPKP) Wonogiri buka suara atas video dan narasi yang beredar.
Pihaknya telah meminta konfirmasi PT PPI mengenai kebenaran video tersebut.
"Kami sudah melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan PT Prima, tadi diterima asisten manajer sama dari general affair-nya mengatakan memang kemarin itu benar melakukan kegiatan itu," kata Suryo dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/5/2026).
Baca juga: Sosok Model Ansy De Vries Korban Begal di Jakbar, Kritis, Ibu Minta Doa: Dia Kehilangan Banyak Darah
Suryo menjelaskan, penebaran ikan dilakukan sebagai bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT PPI untuk kelestarian sumber daya ikan di sungai.
Ia mengatakan, penebaran ikan dilakukan di Sungai Timang, Desa Wonokarto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.
"Sungainya itu di aliran Sungai Bengawan Solo, dekat perusahaan," ujarnya.
PT PPI telah melakukan kegiatan serupa sebanyak tiga kali pada tahun ini.
Suryo menyebut penebaran ikan pertama dilakukan pada 7 Maret, lalu penebaran kedua pada 17 Maret dan ketiga pada 16 Mei. Indukan ikan bawal sebanyak 250 kilogram disebar.
Terkait warga yang menangkap ikan yang ditebar, Suryo mengatakan warga tersebut bukan termasuk tamu yang diundang.
"Dari perusahaan mengatakan bahwa yang nangkep itu bukan warga sekitar yang diundang, tapi dari warga lain, informasinya gitu."
"Masyarakat saking antusiasnya tidak tahu kalau itu untuk penebaran ikan di sungai untuk berkembang biak, malah ditangkap," ujarnya.
Di sisi lain, ia turut menyoroti perihal pemilihan kategori ikan. Menurutnya penebaran dengan bibit lebih tepat untuk menghalau warga menangkap ikan yang ditebar.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan, jangan indukan, karena mesti indukan langsung diambil warga, kalau bibit nanti pas sudah besar baru bisa ditangkap," terangnya.
Dirinya berharap, PT PPI dapat berkoordinasi dengan DKPKP apabila kembali menggelar penebaran ikan, termasuk jenis benih ikan yang akan ditebarkan bukan merupakan predator yang dapat merusak lingkungan.
"Kita tidak mengharapkan nanti penebaran benih ikannya itu ikan-ikan yang bisa merusak lingkungan."
"Kalau yang pertama penebaran itu lele, bawal sama grass carp. Kalau grass carp itu kan sebagai ikan herbivor, itu enggak apa-apa, tapi kalau lele sama bawal kan tidak disarankan atau tidak diperbolehkan ditebar di perairan umum," katanya lagi.
Suryo mengatakan, PT PPI meminta maaf terkait insiden tersebut dan berkomitmen untuk melakukan evaluasi.
"Pihak perusahaan juga meminta maaf terkait permasalahan ini dan ke depannya akan dievaluasi dan bersinergi dengan kami," jelasnya.
DKPKP bersama PT PPI akan melakukan edukasi dan imbauan ke masyarakat mengenai penebaran ikan di perairan darat.
"Kami tidak mengharapkan kejadian ini terulang di daerah lain," pungkasnya.
Sementara itu, pihak PT PPI belum memberikan keterangan secara langsung saat berusaha dihubungi Kompas.com.
(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com/Adinda Bunga Kusuma Wardani)