Ground Breaking Jalan Pringsewu-Kalirejo, Pemprov Targetkan Jadi Poros Utama
Reny Fitriani May 21, 2026 04:19 PM

Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Pemerintah Provinsi Lampung kembali melanjutkan program pembangunan infrastruktur jalan dengan melakukan ground breaking ruas jalan Pringsewu–Kalirejo di Kabupaten Pringsewu, Kamis (21/5/2026).

Ground breaking tersebut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung M Taufiqullah, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta masyarakat sekitar.

Pada proyek ruas Kalirejo–Pringsewu (Link 033), Pemprov Lampung akan melakukan preservasi jalan menggunakan rigid pavement atau beton cor sepanjang efektif 2,7 kilometer dengan nilai kontrak mencapai Rp 23,9 miliar.

Ruas jalan tersebut memiliki total panjang sekitar 16,92 kilometer dengan kondisi mantap mencapai 14,892 kilometer dan kondisi belum mantap sekitar 1,5 kilometer.

Pengerjaan ditargetkan berlangsung selama 180 hari kalender.

Baca Juga: Warga Swadaya Perbaiki Jalan, Rencana Rehab Total Gedung DRPD Lamteng Tuai Kritik

Berdasarkan data kendaraan diperkirakan 12 ribu kendaran melintas setiap hari. 

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pembangunan jalan tidak hanya sebatas membangun badan jalan, tetapi juga harus dibarengi dengan perbaikan sistem drainase dan irigasi agar kerusakan jalan tidak cepat terjadi.

“Saya dulu waktu KKN di Unila lewat jalan ini. Dulu jalannya rusak dan salah satu penyebab utamanya karena drainase tidak baik. Air menggenang di badan jalan. Aspal itu musuhnya air. Kalau air parkir di jalan, jalan akan cepat berlubang dan rusak,” kata Jihan di lokasi. 

Ia meminta masyarakat ikut menjaga saluran irigasi dengan rutin membersihkan sedimentasi, sampah, rumput, maupun lumpur agar aliran air tetap lancar.

Menurutnya, perkembangan kawasan perkotaan juga harus memperhatikan keberadaan drainase. 

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menutup saluran air demi kebutuhan parkir atau pembangunan ruko tanpa sistem aliran air yang baik.

“Kalau irigasi ditutup untuk lahan parkir tanpa jalur air, itu tidak diperbolehkan. Drainase harus tetap berfungsi supaya jalan yang sudah dibangun bisa awet,” ujarnya.

Jihan juga menyoroti kendaraan angkutan dengan muatan berlebih yang dinilai menjadi salah satu faktor kerusakan jalan, terutama kendaraan pengangkut hasil perkebunan dan industri seperti sawit dan singkong.

Ia meminta pemerintah daerah bersama pihak perusahaan melakukan sosialisasi terkait aturan kendaraan over dimension over loading (ODOL) agar jalan yang telah dibangun dapat bertahan lebih lama.

“Ruas ini merupakan jalur ekonomi penting penyangga Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah. Banyak kendaraan pengangkut hasil pertanian, sawit, singkong dan lainnya melintas di sini. Karena itu harus dijaga bersama,” katanya.

Jihan menyebut tingkat kemantapan jalan provinsi di Kabupaten Pringsewu saat ini telah mencapai 87,86 persen. 

Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan seluruh ruas jalan provinsi di Pringsewu mencapai kondisi mantap 100 persen pada 2029.

“Saya akan kawal sampai akhir 2029, Insyaallah jalan provinsi di Pringsewu bisa mantap 100 persen,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas BMBK Lampung M Taufiqullah menjelaskan pada tahun anggaran 2026 terdapat tiga paket pekerjaan jalan di Kabupaten Pringsewu dengan total anggaran mencapai Rp 35,2 miliar.

Tiga paket pekerjaan tersebut meliputi preservasi ruas Kalirejo–Pringsewu, rekonstruksi ruas Pringsewu–Pardasuka, serta rehabilitasi ruas Pardasuka–Sukamara.

“Total penanganan sekitar 4,3 kilometer. Semua kabupaten sekarang disentuh pembangunan. Untuk Pringsewu total anggarannya sekitar Rp 35 miliar,” kata Taufiqullah.

Ia menjelaskan ruas Kalirejo–Pringsewu menjadi prioritas utama karena memiliki tingkat lalu lintas yang cukup tinggi dengan volume kendaraan mencapai sekitar 12 ribu kendaraan per hari.

Menurutnya, pembangunan rigid pavement dipilih agar jalan lebih kuat menahan beban kendaraan berat yang melintas setiap hari.

“Rigid yang dibangun panjangnya 2,7 kilometer dengan lebar enam meter dan bahu jalan masing-masing satu meter menyesuaikan kondisi eksisting. Jalan ini memang padat kendaraan dan banyak dilalui angkutan berat,” ujarnya.

Selain ruas Kalirejo–Pringsewu, Pemprov Lampung juga melakukan rekonstruksi ruas Pringsewu–Pardasuka sepanjang 600 meter dengan anggaran Rp 5,7 miliar menggunakan rigid pavement.

Kemudian rehabilitasi ruas Pardasuka–Sukamara sepanjang satu kilometer menggunakan flexible pavement atau hotmix dengan anggaran Rp 3,9 miliar.

Taufiqullah mengatakan seluruh pekerjaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus mendukung distribusi hasil pertanian, perkebunan, peternakan, hingga mendorong pertumbuhan UMKM dan ekonomi masyarakat.

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas konsistensi pembangunan jalan di wilayahnya.

Ia berharap masyarakat ikut menjaga kebersihan drainase dan lingkungan agar jalan yang dibangun dapat bertahan lama.

“Kita harus sama-sama menjaga irigasi, jangan buang sampah sembarangan. Gotong royong menjaga kebersihan harus terus dilakukan supaya jalan ini awet dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Umi.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan akan berdampak besar terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, termasuk mendukung aktivitas UMKM dan distribusi hasil pertanian warga.

“Semoga dengan perbaikan jalan ini ekonomi masyarakat semakin meningkat dan kebutuhan masyarakat bisa lebih tercukupi,” tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.