BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – PT Pertamina Patra Niaga menyebut kuota biosolar subsidi untuk Kalimantan Selatan pada 2026 diproyeksikan mencukupi hingga akhir tahun apabila penyalurannya berjalan tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Sales Area Manager (SAM) Retail Kalimantan Selatan PT Pertamina Patra Niaga, Bondan Tri Wibowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan mafia BBM subsidi di DPRD Kalsel, Kamis (21/5/2026).
“Kuota untuk Provinsi Kalimantan Selatan yang ditugaskan oleh Pertamina Persero itu sebesar 268 ribu kiloliter,” ujarnya.
Menurut Bondan, hingga saat ini realisasi penyaluran biosolar subsidi di Kalsel sudah mencapai sekitar 91 ribu kiloliter.
Baca juga: Sopir Keluhkan Sulitnya Dapatkan Solar, DPRD Kalsel Bakal Bentuk Pansus Anti Mafia BBM
Ia mengatakan, berdasarkan proyeksi penyaluran saat ini, stok biosolar subsidi masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kalsel sampai akhir tahun.
“Diproyeksikan sampai akhir tahun, apabila tepat sasaran dan berjalan lancar, ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kalsel untuk BBM biosolar subsidi,” ujarnya.
Meski demikian, dalam forum tersebut Pertamina mengakui masih adanya keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh solar subsidi di sejumlah SPBU.
Menurut Bondan, kendala distribusi di lapangan bukan disebabkan stok yang tidak tersedia, melainkan dipengaruhi sejumlah faktor eksternal.
“Kesulitan-kesulitan yang terjadi banyak disebabkan bukan tidak adanya produk tersebut, tapi lebih banyak kepada faktor eksternal,” katanya.
Ia menyinggung adanya dugaan premanisme, pelangsir, penimbunan, hingga penyalahgunaan BBM subsidi yang disebut turut memengaruhi distribusi di lapangan.
“Dibutuhkan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum di lokasi,” ujarnya.
Baca juga: Kenaikan Solar Non Subsidi Hambat Distribusi LPG di Tanahlaut, Libur Nasional Turut Berdampak
Bondan juga menjelaskan siatem penyaluran solar subsidi saat ini masih mengacu pada penggunaan QR Code.
“Ketentuan penyaluran solar bersubsidi untuk saat ini adalah di SPBU siapapun yang memiliki QR Code itu wajib kami layani,” katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)