4 Pelaku Tawuran di Cilandak Diringkus Polisi, Sempat Buron 2 Bulan Usai Tikam Korban
Wahyu Septiana May 21, 2026 08:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Polisi menangkap empat pelaku tawuran yang mengeroyok seorang pria di Jalan Cilandak Dalam, Cilandak, Jakarta Selatan.

Keempat pelaku berinisial BS, AS, EBS, dan ZA, sempat buron selama dua bulan sebelum ditangkap tim gabunhan Polsek Cilandak dan Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (17/5/2026).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan, aksi pengeroyokan itu terjadi pada 16 Maret 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.

"Ini adalah kejadian tawuran yang terjadi pada tanggal 16 Maret itu sekira jam 03.30. TKP-nya di Jalan Cilandak Dalam RT 06 RW 13, Kelurahan Cilandak, Jakarta Selatan. Jadi tawuran, salah satu korban dilakukan pengeroyokan," kata Joko, Kamis (21/5/2026).

Joko mengungkapkan, korban mengalami luka bacok di bagian kepala bagian kiri dan tangan kanannya.

Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, saat ini korban sudah kembali beraktivitas secara normal kembali.

"Korbannya satu orang. Mengalami luka bacok di kepala sebelah kiri dan juga luka bacok di tangan sebelah kanan. Kondisi korban saat ini sudah bisa beraktivitas," ungkap Kasi Humas.

Menurut Joko, kasus ini berhasil diungkap setelah korban mengenali wajah salah satu pelaku yang berinisial AS.

Setelahnya, polisi melakukan pengembangan hingga berhasil meringkus tiga pelaku lainnya.

"Kami bisa mengungkap pelaku ini karena salah satu pelaku dikenali oleh korban. Jadi berawal dari satu pelaku AS yang dikenali korban, kemudian bisa menangkap ke pelaku yang lain," ujar Joko.

Berita Lainnya

Baca juga: UPDATE Transfer: Persija Bisa Rugi Kehilangan Bintangnya, Persib Kasih Kode Siap Bajak Pemain

Baca juga: Pemuda di Matraman Dikeroyok, Korban Ditabrak dan Dipukul Balok

Baca juga: Stabilkan Harga Pangan, Bulog Salurkan 30 Ribu Minyakita ke Pasar Jakarta

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.