Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Aksi dugaan pencurian sepeda motor milik Emi, pemilik rumah makan Rajanya Prasmanan Ayam Geprek di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, berhasil digagalkan warga, Kamis (21/5/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, membenarkan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Saat ini, satu terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukarame untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, satu orang sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan anggota," kata Kompol M Rohmawan.
Ia mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan pemilik rumah makan tersebut.
Ia menjelaskan kronologi kejadian pencurian sepeda motor tersebut.
"Kejadian bermula saat seorang warga yang hendak pulang melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku di lokasi parkir," ujarnya.
Saksi kemudian meneriaki pelaku, sehingga mengundang perhatian warga dan pengunjung rumah makan yang berada di sekitar lokasi.
Massa yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan pengejaran.
Hingga akhirnya pelaku terjatuh dari motornya dan ditangkap warga.
Setelah berhasil menangkap pelaku, warga menghubungi Mapolsek Sukarame.
Tak lama kemudian petugas datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Setelah itu petugas membawa pelaku guna dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )