TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polres Dumai menggandeng seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah hingga komunitas pengemudi untuk memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang selama ini dinilai meresahkan para sopir maupun masyarakat di Kota Dumai.
Langkah tersebut dibahas dalam audiensi terkait pencegahan, penanganan dan penegakan hukum terhadap aksi premanisme dan pungli yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai, Kamis (21/5/2026).
Audiensi itu dihadiri unsur kepolisian, Dishub, Satpol PP, camat, lurah, tokoh masyarakat hingga Dewan Perwakilan Wilayah Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (DPW RBPI) Provinsi Riau.
Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas praktik pungli dan aksi premanisme yang kerap terjadi di sejumlah jalur logistik di Kota Dumai.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pemberantasan pungli dan premanisme harus melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga komunitas sopir. Yang paling penting, para korban juga harus berani melapor,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Polres Dumai mengakui pihaknya selama ini telah melakukan sejumlah penindakan terhadap pelaku pungli.
Namun proses hukum kerap terkendala karena sopir maupun perusahaan transportasi enggan membuat laporan resmi ke polisi.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Dumai Iptu Rozi Alia menyebut, pihaknya terus melakukan pemantauan dan penggalangan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Ia juga menduga praktik pungli terjadi karena adanya kesepakatan antara oknum pelaku dengan sopir, terutama terkait kendaraan yang masih melintas pada jam larangan operasional.
“Kami mengimbau sopir untuk memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan aksi pungli atau premanisme. Laporan akan langsung diteruskan ke Polsek atau Polres terdekat,” ujarnya.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)