TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap temuan awal terkait kecelakaan maut di Bekasi Timur yang melibatkan KRL Commuter Line, taksi hijau, dan KA Argo Bromo Anggrek.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, berdasarkan data onboard unit kendaraan, taksi listrik yang tertemper KRL tidak mengalami gangguan sistem sebelum kecelakaan terjadi.
“Data onboard unit kendaraan B 2864 SBX tidak terdapat rekaman yang mendeteksi error pada sistem berdasarkan data satu jam sebelum kejadian,” kata Soerjanto, dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi V, Kamis (21/5/2026).
KNKT justru menemukan adanya pengoperasian transmisi yang tidak sesuai sesaat sebelum mobil berhenti di tengah rel pelintasan sebidang kereta api.
Soerjanto menuturkan, kendaraan awalnya melaju normal dari sisi utara menuju selatan perlintasan sebidang Jalan Ampera dengan posisi transmisi “D” atau drive dan kecepatan sekitar 15 kilometer per jam.
Namun, beberapa saat kemudian, transmisi kendaraan berubah ke posisi “N” atau netral saat mobil berada di jalur menurun dengan kemiringan 2,9 persen.
“Kemudian, kendaraan berpindah ke posisi N dan meluncur dengan kecepatan 3 sampai 7 kilometer per jam. Ini kami tidak tahu kenapa kok di posisi netralkan,” ucap dia.
Menurut KNKT, pengemudi kemudian membiarkan kendaraan meluncur sambil melakukan pengereman ringan hingga memasuki area perlintasan kereta.
Saat berada di rel, sopir disebut mulai berupaya menginjak pedal gas hingga 25 persen. Namun, kendaraan tidak bergerak karena transmisi masih berada di posisi netral.
“Pengemudi terus menekan gas hingga 51 persen, kendaraan tidak bergerak karena dalam posisi N,” kata Soerjanto.
KNKT juga menemukan bahwa posisi transmisi sempat diubah ke “D” atau drive pada pukul 20.46.43 WIB. Namun, saat itu pengemudi tidak menginjak pedal gas. Tak lama kemudian, transmisi kembali berubah ke posisi “P” atau parkir.
Dalam kondisi tersebut, pengemudi disebut tetap berusaha menghidupkan kendaraan.
“Selanjutnya handle berposisi pada P, di mana selanjutnya pengemudi menginjak gas, menginjak rem, menginjak on-off on-off, tapi selalu dalam posisi P sehingga mobil tidak bisa bergerak,” ujar Soerjanto.
Selain itu, KNKT menyoroti minimnya pelatihan terhadap pengemudi taksi listrik. Berdasarkan temuan awal, sopir yang terlibat kecelakaan diketahui baru bekerja selama tiga hari setelah direkrut melalui job fair.
“Pengemudi yang terlibat laka baru diterima melalui job fair dan baru bekerja tiga hari,” kata dia.
KNKT menyebut, pelatihan pengemudi hanya berupa pengenalan singkat terkait cara menghidupkan mobil, parkir, lampu indikator, knob transmisi, dan penggunaan sabuk pengaman.
“Tidak ada edukasi mengenai teknis kendaraan atau penanganan sistem saat terjadinya error,” pungkas dia.
Sebagai informasi, kecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.
Insiden bermula ketika KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper taksi hijau di perlintasan sebidang JPL 85. Setelah perjalanan terganggu, rangkaian KRL berhenti di Stasiun Bekasi Timur sebelum akhirnya ditabrak KA Argo Bromo Anggrek. Kecelakaan tersebut menewaskan 15 orang dan menyebabkan puluhan lainnya luka-luka.