Isi Spanduk 'Permohonan Maaf' di Gerbang Kampus UGM, Ini Penjelasan BEM dan Juru Bicara Universitas
Rita Noor Shobah May 22, 2026 07:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Universitas Gadjah Mada kembali menjadi sorotan usai sebuah spanduk bertuliskan “Surat Permohonan Maaf”.

Spanduk permintaan maaf itu sempat terpasang di gerbang masuk Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Spanduk tersebut dipasang pada Kamis (21/5/2026) pagi.

Namun tidak lama kemudian, spanduk tersebut langsung diturunkan.

Baca juga: Sentil UGM soal Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kampus Mati-matian Menutupi Data

Apa isi spandul surat permintaan maaf itu? 

Simak juga penjelasan pihak kampus dan BEM UGM. 

Isi Spanduk Surat Permohonan Maaf 

Tulisan di spanduk yang terpasang di boulevard Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tersebut berbunyi:

SURAT PERMOHONAN MAAF

Kami yang bertanda tangan di bawah ini.

Nama   : Universitas Gadjah Mada

Alamat : Bulaksumur, Yogyakarta.

Dengan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, karena telah membiarkan Prabowo-Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2028.

Demikian permohonan maaf ini kami buat sebagai bentuk PENYESALAN karena melihat betapa BOBROKNYA KEPEMIMPINAN NASIONAL hari ini yang menjadi jalan pintas kehancuran bangsa ditandai dengan berkuasanya orang-orang tanpa kompetensi, nestapa politik dan carut-marutnya ekonomi.

Hormat Kami

UNIVERSITAS GADJAH MADA.

Lantas, bagaimana penjelasan UGM?

Tidak Mewakili UGM

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana membenarkan adanya baliho/spanduk yang terpasang di gerbang masuk kampus tersebut.

"UGM membenarkan bahwa ada baliho yang terpasang di gerbang masuk kampus pada pagi hari ini. UGM pada prinsipnya menghormati dan melindungi kebebasan berekspresi dan penyampaian aspirasi oleh setiap warga bangsa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).

Baca juga: UGM Gugat Balik Putusan KIP Soal Ijazah Jokowi, Bonjowi: Terkesan Ingin Menutupi

Made Andi menyampaikan baliho/spanduk tersebut bukan dipasang oleh UGM.

Baliho/spanduk itu juga tidak mewakili pandangan resmi UGM.

"Meski mengatasnamakan UGM, baliho tersebut tidak dipasang oleh UGM dan tidak mewakili pandangan resmi UGM. Dengan demikian, baliho tersebut mencatut identitas UGM dan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Baliho Telah Diturunkan

Dikatakan Made Andi penyampaian aspirasi tetap perlu memperhatikan tata kelola dan aturan penggunaan ruang kampus serta tanggung jawab yang jelas dari pihak pemasang.

"Memperhatikan hal ini, baliho tersebut telah diturunkan karena lokasi pemasangan tidak sesuai dengan peruntukan pemasangan media informasi di area kampus," ucapnya.

Saat dihubungi, Plt. Ketua BEM UGM 2026, Sharon Adam Funay mengatakan spanduk tersebut dipasang oleh mahasiswa akar rumput UGM.

"Bukan oleh BEM UGM secara institus

Baca juga: Respons Jokowi Usai Digugat Alumni UGM ke PN Solo dan Diminta Tunjukkan Ijazah ke Publik

Alasan Pemasangan Spanduk 

Sharon menyampaikan, pemasangan spanduk tersebut didasari keresahan yang sama terhadap situasi ekonomi dan politik saat ini.

Banyak isu dan permasalahan di rezim saat ini yang memaksa untuk terus-menerus melakukan berbagai macam aksi.

"Spanduk tersebut hadir sebagai simbol sekaligus tamparan kepada pemerintah, bahwa mereka tetap tone deaf dan tidak mampu melihat secara nyata keresahan serta kondisi yang sedang dialami masyarakat di lapangan," ucapnya.

Sharon juga memberikan tanggapanya terkait dengan spanduk yang dilepas oleh pihak kampus.

"Spanduk hanya simbol, sebagai pemantik saja. karena yang melandasi gerakan simbolik bukan di spanduknya, melainkan mahasiswa UGM yang walaupun dalam kesibukan akademik, organisasi, dan kondisi mengkhawatirkan negara saat ini masih mau untuk bergerak," tuturnya.

Disampaikan Sharon, pemasangan spanduk tersebut sebagai pemantik untuk gerakan-gerakan organik ke depanya.

"Walaupun spanduknya diturunkan dan dibakar gerakan tetap hidup, karena kita hidup dari dialektika," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.