TRIBUNSTYLE.COM - Kabar melegakan sekaligus memilukan datang dari misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan oleh aparat Israel akhirnya berhasil bebas dan kini telah mengamankan diri di Istanbul, Turkiye. Namun, kebebasan ini menyisakan cerita kelam tentang kekerasan fisik yang mereka alami selama di balik jeruji besi.
Kondisi terbaru para pejuang kemanusiaan ini dibagikan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, melalui sebuah unggahan video di akun Instagram resminya, @menluri, pada Jumat (22/5/2026).
Dalam video tersebut, Kepala Perwakilan Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, mengonfirmasi bahwa seluruh WNI kini berada dalam perlindungan pihak konsulat dan bersiap untuk dipulangkan ke tanah air.
“Kami Konsul Jenderal bagian Indonesia di Istanbul alhamdulillah hari ini bersama-sama sembilan saudara kita yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla telah bersama kami dalam kondisi sehat walafiat, walaupun mereka selama tiga-empat hari mengalami kekerasan fisik,” ujar Darianto.
Baca juga: Antara Air Mata dan Bangga, Cerita Orang Tua Andi Angga, WNI yang Dicegat Israel dalam Misi ke Gaza
Meski kini dinyatakan sehat walafiat, trauma fisik tidak bisa disembunyikan. Berdasarkan laporan, selama tiga hingga empat hari masa penahanan oleh pihak zionis, kesembilan WNI tersebut mengalami berbagai intimidasi dan kekerasan fisik yang keji.
Bentuk penyiksaan yang mereka terima mulai dari kontak fisik langsung hingga penggunaan alat kejut listrik.
“Ada yang ditendang, ada yang dipukul, atau disetrum,” ungkap Darianto, membeberkan kekejaman yang dialami para WNI.
Melalui rekaman video yang beredar, kesembilan pria tangguh tersebut tampak berdiri menghadap kamera dengan kefiyeh yang melingkar erat di pundak mereka. Di latar belakang, berkibar bendera Turkiye, menandakan tempat aman di mana mereka kini bertumpu setelah melalui masa-masa kritis.
Baca juga: Darurat 9 WNI Diculik Israel, Prabowo Minta Bantuan Turki dan Yordania untuk Pembebasan Sandera
Sebelum berhasil dievakuasi ke Istanbul, tanda-tanda bahaya sebenarnya sudah tercium sejak pertengahan pekan. Berdasarkan data dari Global Peace Convoy Indonesia pada Rabu (20/5/2026), para WNI sempat meluncurkan pesan darurat (SOS) berupa rekaman video yang menyatakan bahwa mereka telah ditangkap oleh otoritas Israel.
Mereka tersebar di beberapa kapal kemanusiaan yang berbeda saat pencegatan terjadi. Berikut adalah daftar sembilan WNI yang menjadi korban penahanan tersebut:
Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui KBRI dan KJRI terus mengawal proses pemulangan kesembilan WNI ini agar bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga di Indonesia dalam waktu dekat.
(TribunStyle.com/Kompas.com)