BANGLAPOS.COM, BANGKA – Tiga orang wanita di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketiganya terlibat dan saling punya keterkaitan dalam kasus pencurian perhiasan emas milik masyarakat.
Kasus pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah warga di Gang Gelatik, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Pencurian itu terjadi pada Sabtu (16/5/2026) lalu, pagi hari sekira pukul 08.00 WIB di rumah korban AA (34 tahun), warga Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok.
Baca juga: Oknum Wartawan Online Ditetapkan Tersangka, Bawa Sajam di Lokasi Tambang Ponton Selam Laut Enjel
Korban menyadari satu buah gelang emas seberat 2,67 gram yang disimpan di dalam lemari kamar telah hilang.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp8.303.700.
Korban pun kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Mentok.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian setempat, diketahui bahwa gelang emas milik korban sempat dijual ke Toko Emas Cristal di kawasan Pasar Mentok sebelum akhirnya dikembalikan.
Peran 3 Wanita
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan TS alias Alot (35), warga Kampung Teluk Rubiah Laut, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian.
Selain itu, polisi juga mengamankan AJ (32), warga Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok yang diduga membantu menjual gelang emas hasil curian tersebut.
Sementara satu perempuan lainnya, YN (41), warga Kampung Keranggan Tengah, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, turut diamankan karena diduga berperan sebagai penadah.
“Pelaku mengakui telah mengambil gelang emas milik korban dan kemudian menjual barang tersebut melalui keluarganya ke toko emas di Mentok,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso kepada Bangkapos.com, Jumat (22/5/2026).
Baca juga: Herry Setiyobudi Meninggal Dunia Selang Dua Hari Sang Istri Hellyana Divonis Pengadilan
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu tas warna hitam merek The Palace, satu kotak perhiasan warna hitam, satu lembar surat emas, dan satu gelang emas.
Menurut polisi, aksi pencurian tersebut diduga dilakukan karena faktor ekonomi.
Para pelaku yang diamankan di tempat dan lokasi berbeda sejak beberapa hari lalu itupun kini telah diamankan di Mapolsek Mentok berikut barang bukti guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Setelah menerima laporan dari korban, personel Unit Resintel Polsek Mentok langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencurian beserta penadah barang hasil kejahatan tersebut,” ungkapnya.
Iptu Yos pun turut mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Mentok dalam mengungkap kasus tersebut.
Tak lupa, dirinya juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center 110 Polri.
“Ini merupakan komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan warga,” imbuhnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)