PROHABA.CO, SERANG - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sering beraksi di acara hajatan akhirnya ditangkap polisi.
Aksi nekat itu dilakukan oleh pasangan kekasih spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Banten akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian.
Kedua pelaku ditangkap saat hendak kembali beraksi di sebuah pesta organ tunggal pernikahan di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Pelaku berinisial JM alias KM (41), warga Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, bersama kekasihnya DA alias DI (28), warga Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Yang mengejutkan, keduanya mengaku telah melakukan aksi curanmor di 15 lokasi berbeda di wilayah Provinsi Banten.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik seorang warga bernama Riwan (37), warga Desa Mender, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi A 6563 IF saat menonton hiburan organ tunggal di pesta pernikahan pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Berbekal laporan tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polres Serang melakukan penyelidikan intensif.
Baca juga: Pengantin Pria di Garut Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah, Terjerat Kasus Curanmor
Baca juga: Satpol PP Aceh Jaya Amankan Anak-anak Pencari Sumbangan Keliling, Diduga Dikoordinir Oknum Tertentu
Polisi kemudian menemukan adanya transaksi jual beli motor hasil curian di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor.
Dari sana, dua penadah berinisial SA (40) dan SU (31) berhasil diamankan.
Motor yang dijual ternyata identik dengan milik korban Riwan dan diketahui berasal dari tangan KM.
Pengembangan kasus membawa polisi pada keberadaan KM dan DI.
Keduanya ditangkap saat hendak kembali melakukan pencurian di lokasi pesta organ tunggal.
Menurut Kapolres, para pelaku memang sengaja menjadikan acara hajatan dan hiburan organ tunggal sebagai target karena kondisi ramai membuat aksi mereka sulit terdeteksi.
“Pelaku mengaku sering beraksi di lokasi hajatan karena situasi ramai sehingga memudahkan mereka mengambil kendaraan korban,” ungkap Andri Kurniawan, Jumat (22/5/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita empat unit sepeda motor Honda berbagai jenis, empat unit telepon genggam, serta satu buah kunci T yang digunakan untuk membobol kendaraan.
Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian juga mengimbau warga untuk selalu memastikan kendaraan terkunci ganda dan diparkir di lokasi yang aman.
Baca juga: Polres Pidie Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Dibekuk
Baca juga: Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih di Jatinegara Ditangkap
Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 4 Unit Sepmor Diamankan