TRIBUNJATENG.COM – “Salam laki-laki! Harga diri harga mati,” seru Satuan alias Tuan (42) tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap seorang ibu mertua di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (22/5/2026).
Hari itu, ia menjalani rekonstruki kejadian di bawah pengawalan ketat polisi dan jaksa.
Tuan menjalani rangkaian adegan rekonstruksi di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri.
Tersangka juga diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, SW alias Y (36).
Korban tewas dalam perkara tersebut adalah almarhumah Siti Arofah (54).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Tewaskan Mahasiswi, Korban Terpental ke Kolong Truk
Situasi di lokasi sempat memanas ketika tersangka melontarkan teriakan bernada emosional tepat sebelum dimasukkan ke mobil tahanan.
Tangisan keluarga korban pun pecah di tengah kerumunan warga yang memadati lokasi kejadian.
Usai seluruh adegan rekonstruksi selesai diperagakan, tersangka S tampak digelandang petugas menuju kendaraan kepolisian dalam kondisi tangan terborgol dan mengenakan pakaian tahanan Polres Mojokerto.
Di tengah penjagaan aparat, tersangka sempat menyapa warga dan keluarga korban yang berada di sekitar lokasi rekonstruksi.
Ia mengangkat kedua tangan sambil membungkukkan badan ke arah kerumunan sebagai isyarat permintaan maaf.
“Sehat-sehat selalu,” ucap tersangka singkat kepada warga sekitar.
Namun suasana berubah tegang ketika tersangka disinggung mengenai pesan untuk anaknya yang masih berusia 3,5 tahun. Tepat sebelum masuk ke mobil polisi, ia mendadak berteriak lantang.
“Salam laki-laki! Harga diri harga mati,” serunya.
Ucapan tersebut sontak menarik perhatian warga dan keluarga korban yang sejak awal mengikuti jalannya rekonstruksi dengan suasana emosional.
Teriakan tersangka membuat suasana di lokasi semakin haru. Beberapa anggota keluarga korban terlihat tidak kuasa menahan tangis saat tersangka dibawa meninggalkan tempat kejadian perkara.
Seorang ibu paruh baya bersama dua anak kecil tampak menangis tersedu-sedu di pinggir jalan sambil menyaksikan mobil petugas perlahan meninggalkan lokasi rekonstruksi.
Sejumlah warga juga terus memadati area sekitar rumah tempat rekonstruksi berlangsung. Mereka mengikuti setiap adegan yang diperagakan tersangka bersama penyidik.
Proses rekonstruksi dilakukan oleh penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto bersama pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah saksi turut dihadirkan, termasuk Ketua RT setempat, Suroto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.
“Kami bersama teman-teman dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto hari ini melaksanakan rekonstruksi perkara pembunuhan tersangka S,” ujar AKP Aldhino.
Menurutnya, seluruh adegan diperagakan guna mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyidikan serta kesaksian para saksi di lapangan.
Gelagat tersangka saat rekonstruksi menjadi perhatian publik karena memperlihatkan perubahan ekspresi yang kontras, mulai dari gestur meminta maaf hingga teriakan soal harga diri.
Dalam banyak kasus kriminal, rekonstruksi tidak hanya menjadi bagian penting pembuktian hukum, tetapi juga sering memunculkan respons emosional dari pelaku maupun keluarga korban.
Di sisi lain, suasana duka yang terlihat dari tangisan keluarga korban menunjukkan bahwa dampak psikologis kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pembunuhan masih membekas kuat bagi orang-orang terdekat korban.
Polisi kini fokus menuntaskan berkas perkara agar proses hukum dapat segera berlanjut ke persidangan.
Sebelumnya, terungkap kelakuan keji Satuan alias Tuan (42), menantu yang bunuh ibu mertuanya, Siti Arifah (54) di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Puri, Mojokerto, pada Rabu (6/5/2026) pagi.
Satuan menghabisi Siti Arofah dengan pisau dapur secara membabi buta ke perut dan leher korban.
Tersangka bahkan sempat menganiaya korban agar tidak mengeluarkan suara keras menjelang ajalnya.
Hal itu dilakukan lantaran tersangka panik dan khawatir suara keributan di dalam rumah terdengar tetangga.
Dan yang lebih miris, tersangka menjilat darah korban yang menempel di tangannya.
Terkait hal ini, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto melibatkan saksi ahli untuk memeriksa kejiwaan Satuan alias Tuan (42), tersangka pembunuhan sadis terhadap ibu mertuanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka dinyatakan dalam kondisi sadar saat menghabisi nyawa korban Siti Arofah.
Akumulasi kekesalan tersangka pada korban yang dipicu konflik keluarga, ditambah permasalahan rumah turut menjadi penyebab pembunuhan sadis tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya melibatkan dua saksi ahli dalam penyidikan kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Ada dua saksi ahli, yaitu ahli forensik yang menerangkan penyebab kematian korban. Kemudian, saksi ahli psikologi forensik yang memeriksa tersangka S terkait kejiwaannya," ujar AKP Aldhino di Polres Mojokerto, Selasa (19/5/2026) petang.
Menurut AKP Aldhino, hasil pemeriksaan saksi ahli psikologi forensik mengungkap fakta bahwa perbuatan tersangka membunuh ibu mertuanya dilakukan secara spontan, kondisi sadar dan tidak dalam pengaruh alkohol/ obat-obatan.
"Perbuatan tersangka S ini adalah akumulasi sebagai puncak emosi, dan kelelahan terhadap permasalahan yang terjadi dalam keluarga bersangkutan," bebernya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak menemukan indikasi adanya kelainan dalam pemeriksaan kondisi kejiwaan
tersangka S.
Hal itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan psikolog yang menyatakan kondisi kejiwaan tersangka seperti orang pada umumnya.
"Hasil dari pemeriksaan psikologi forensik menyatakan, bahwa tersangka S tidak ganguan jiwa," pungkas AKP Aldhino. (Surya)