Jakarta (ANTARA) - Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) akan memeriksa Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto, pada Senin (25/5)
Anggota Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi nikel yang menjerat Hery secara langsung dari pribadi tersangka.
"Nanti akan kami periksa kelakuan Hery Susanto ini melanggar etik atau tidak? Pelanggarannya kategori berat, apa enggak? Begitu," ujar Jimly saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Meski sudah dijadwalkan akan diperiksa pada pekan depan, ia menyebut belum terdapat konfirmasi kehadiran dari Hery.
Apabila Hery tak berkenan diperiksa secara langsung, Majelis Etik mempersilakan penasihat hukum Hery untuk hadir mewakili kliennya.
Tetapi, sambung Jimly, jika penasihat hukum Hery pun tidak menghadiri sesi pemeriksaan, maka pihaknya akan langsung mengambil kesimpulan.
"Jadi, tidak akan ada penjadwalan ulang pemeriksaan karena itu sudah kesempatan Hery Susanto untuk membela diri dan mengonfirmasi," ucap dia.
Sejauh ini, Majelis Etik telah mengumpulkan berbagai informasi dari keluarga, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, hingga Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI periode 2026-2031, terkait tindakan Hery.
Selain itu, Jimly mengaku pihaknya juga telah melakukan pendekatan terhadap keluarga Hery agar bisa melakukan pengunduran diri secara baik-baik, meski sudah dua pekan berlalu belum ada jawaban lebih lanjut.
Setelah Majelis Etik menyusun kesimpulan, dia mengatakan hasilnya nanti akan langsung disampaikan pada rapat pleno guna membuat keputusan terkait status Hery, berdasarkan rekomendasi mengikat dari Majelis.
Selanjutnya, kata dia, putusan tersebut akan dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membuat keputusan presiden (keppres) terkait status Hery ke depannya.
"Nanti terkait pemilihan kembali ketua ombudsman yang baru dan sebagainya, akan dikembalikan lagi kepada DPR RI. Itu kewenangan mereka," kata Jimly.
Dirinya berharap semakin cepat permasalahan etik terkait Hery diselesaikan, maka kepercayaan publik akan perlahan segera kembali kepada Ombudsman RI.





