Jakarta (ANTARA) - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan 40 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan dari Sumatera Selatan (Sumsel) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) super maximum security Karanganyar Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Sebanyak 40 puluh warga binaan yang berasal dari Lapas I Palembang tersebut ditempatkan di enam lapas, yaitu Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Lapas Kelas IIA Narkotika, Lapas Kelas IIA Ngaseman, Lapas Kelas IIA Gladakan, dan Lapas Kelas IIA Besi.

"(Pemindahan) ini akan terus kami lakukan untuk mewujudkan pembinaan dan pengamanan yang tepat bagi warga binaan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan selama Mei 2026 ini, total sudah 88 warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan.

Mashudi menjelaskan warga binaan yang dipindahkan masuk ke dalam kategori risiko tinggi (hight risk).

"Nusakambangan adalah tempat yang kami harapkan akan mengubah perilaku warga binaan menjadi warga binaan yang patuh pada aturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik," ujarnya.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan pemindahan itu merupakan bagian dari komitmen untuk bersih-bersih lapas serta rutan dari gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk di antaranya memberantas peredaran narkoba, ponsel, dan barang-barang terlarang lainnya.

"Kami ingatkan kembali, kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, jangan berani main-main dengan aturan. Baik warga binaan maupun petugas, apabila terbukti terlibat, apakah itu narkotika, ponsel, scamming atau tindakan pelanggaran lainnya, tidak ada ampun, sanksi berat ganjarannya," kata Mashudi.

Proses pemindahan 40 narapidana dari Sumsel itu dikawal ketat oleh Pemasyarakatan Sumatera Selatan bersama Satbirmob dan Ditlantas PJR Polda Sumatera Selatan. Proses pemindahan dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).

Ditjenpas mencatat total sampai saat ini sudah 2.648 warga binaan kategori high risk dipindahkan ke Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.