Makkah (ANTARA) - Pemerintah Republik Indonesia (RI) bersepakat dengan pengelola daging dam haji Arab Saudi, Adahi Project, untuk menyalurkan sebagian besar daging dam milik jamaah calon haji asal Indonesia kepada masyarakat Palestina.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Makkah, Jumat, mengatakan langkah tersebut merupakan wujud kepedulian nyata dan amanat dari Presiden RI untuk memberikan atensi lebih tinggi kepada rakyat Palestina.
"Kami sudah bersepakat dan meminta secara khusus kepada Pemerintah Arab Saudi melalui Adahi supaya daging dam ini didistribusikan ke masyarakat Palestina. Adahi sudah menyatakan kesanggupannya," ujar Dahnil.
Selain ke Palestina, lanjut Dahnil, sebagian daging dam tersebut juga akan didistribusikan untuk masyarakat yang membutuhkan di negara-negara Timur Tengah lainnya.
Di samping keberhasilan diplomasi kemanusiaan tersebut, Kemenhaj tahun ini juga menorehkan sejarah baru dalam tata kelola haji, khususnya terkait pendataan pembayaran dam jamaah calon haji yang jauh lebih terorganisasi.
Berdasarkan data sementara hingga Jumat (22/5), tercatat 126.832 jamaah calon haji telah terdata dengan jelas metode pembayaran damnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 90.956 jamaah calon haji memilih membayar melalui fasilitas Adahi di tanah suci.
Sementara itu, sebanyak 32.691 jamaah calon haji memilih menunaikan dam di tanah air melalui lembaga amil zakat resmi atau secara pribadi.
"Tetapi, ada juga jamaah calon haji yang membayar damnya dengan berpuasa, yaitu 3.195 orang, dan yang melaksanakan haji ifrad atau tidak perlu membayar dam sebanyak 1.076 orang," kata Dahnil.
Pencapaian pendataan ini melonjak sangat drastis dan positif dibandingkan tahun lalu. Pada musim haji sebelumnya, dari total 221 ribu jamaah calon haji, hanya sekitar 10 ribu orang yang terdeteksi menunaikan dam secara terorganisasi, yakni 8 ribu melalui Adahi dan 2 ribu di tanah air.
Dahnil menambahkan, data jamaah calon haji yang telah menunaikan kewajiban dam tersebut masih sangat mungkin bertambah dan akan terus diperbarui secara berkala oleh Kemenhaj.





