Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polres Bogor melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan energi bersubsidi dan penambangan ilegal.
Pengungkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Bogor diberbagai wilayah di Kabupaten Bogor dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Adapun kasus yang berhasil diungkap yakni penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pelaku membeli BBM subsidi jenis solar dan pertalite di SPBU kemudian dijual kembali dengan harga non subsidi.
Kemudian, pengungkapan kasus lainnya yakni pengoplosan gas bersibsidi ke dalam tabung gas non subsidi dan dijual dengan harga non subsidi.
Pelaku memindahkan isi gas tabung ukuran 3 kilogram ke dalam tabung non subsidi 12 kilogram dengan cara disuntik menggunakan alat khusus.
Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap praktik pengolahan emas hasil pertambangan ilegal.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, dari ketiga kasus di berbagai wilayah tersebut polisi berhasil mengamankan 15 tersangka.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang tercantum dalam asta cita dan juga arahan dari Kapolri.
"Seluruh polres jajaran dengan para forkopimda diwajibkan untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait subsidi energi dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan," ujarnya, Jumat (22/5/2026).
AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, dari penyalahgunaan BBM bersubsidi dan gas bersubidi pelaku meraup keuntungan sekitar 6,9 miliar.
Sedangkan potensi kerugian negara akibat penyelewengan subsidi sebesar Rp12,5 miliar.
Sementara itu, keuntungan pelaku dari aktivitas penambangan emas ilegal yakni sebesar Rp796.800.000.
Meski begitu, ia menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan yang lebih besar lagi dan berkomitmen tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan subsidi negara demi kebutuhan pribadi.
Ia juga mengajaln kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan informasi secara aktif tentang segala bentuk penyalahgunaan, penyelewengan terkait energi melalui layanan call center 110.
"Sinergi yang baik dapat diharapkan dapat menghasilkan distribusi energi yang berjalan lancar dan memberikan daya guna di masyarakat sehingga masyarakat dapat sejahtera dan mampu menjaga stabilitas ekonomi," katanya.