Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Iduladha 2026, Ini Penjelasan Kemenhub
Muhammad Fatoni May 23, 2026 11:14 AM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi puncak arus mudik Iduladha 1447 H terjadi pada 26 Mei 2026, dan puncak arus balik pada 1 Juni 2026.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat pun mengimbau operator angkutan umum dan masyarakat mengutamakan keselamatan serta mematuhi aturan lalu lintas selama melakukan perjalanan.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya guna menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas, terutama selama periode libur panjang melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga, penyiapan personel di titik vital, peningkatan pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat.

“Kami selalu berusaha menjamin keselamatan masyarakat, salah satunya melalui peningkatan pengawasan angkutan umum atau ramp check di terminal dan pool bus hingga sosialisasi keselamatan berkendara. Untuk ramp check sendiri, kami rutin lakukan di 115 terminal tipe A (TTA). Pada periode 1 Januari hingga 15 Mei 2026, kami telah melakukan lebih dari 1,4 juta pemeriksaan bus AKAP yang berangkat dari TTA,” kata Aan, Jumat (22/5/2026), dikutip dari kompas.com.

Aan pun mengingatkan calon pemudik yang menggunakan transportasi umum agar memilik kendaraan yang telah memenuhi aspek keselamatan.

Sementara untuk pengguna kendaraan pribadi, diharapkan mempersiapkan perjalanan dengan baik.

Menurut Aan, masyarakat perlu memastikan kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi prima serta pengemudi dalam keadaan sehat.

“Penting bagi masyarakat untuk betul-betul mempersiapkan perjalanan jika bepergian menggunakan kendaraan pribadi, dengan melakukan perawatan berkala. Kemudian, selalu rencanakan rute perjalanan sejak awal dan pastikan pengemudi benar-benar sehat serta tidak kurang tidur,” katanya.

Baca juga: Jelang Iduladha, Kankemenag Kulon Progo Intensifkan Pelatihan Penyembelihan Sesuai Syariat Islam

Bagi pengendara disarankan beristirahat secara berkala setiap dua hingga empat jam sekali.

Tujuannya untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan berkendara, serta mengimbau pengguna jalan agar selalu tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas.

“Pengguna kendaraan pribadi harus selalu disiplin seperti mematuhi aturan yang berlaku, menggunakan seat belt, memakai helm berstandar nasional, hingga mematuhi batas kecepatan dan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi cuaca serta jalan,” ucapnya.

Selain itu, Aan menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar-stakeholder dalam menghadapi peningkatan mobilitas selama libur panjang.

Menurutnya, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menyiapkan personel untuk manajemen operasional lalu lintas dan Ditjen Bina Marga KemenPU bersama BUJT telah memastikan kemantapan ruas jalan tol dan non-tol, mengoptimalkan layanan patroli, gerbang tol, CCTV, hingga rest area. (*/kompas.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.