BANJARMASINPOST.CO.ID - Soroti cara Erin perlakukan asisten rumah tangga, Firdaus Oiwobo sentil pasal yang bisa jerat mantan istri Andre Taulany.
Kisruh antara Rien Wartia Trigina alias Erin dengan ART-nya, Herawati tengah jadi sorotan publik.
Keduanya kini berhadapan di ranah hukum setelah saling lapor satu sama lain atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.
Di tengah persoalan itu, muncul lagi polemik terkait perlakuan Erin pada ART-nya yang lain, Nur Rohmah.
Masih bekerja pada Erin, Nur Rohmah mengakui ponsel miliknya disita oleh Erin. Situasi itu sempat membuat suaminya, Rahmat panik karena tiga minggu tak mendapat kabar dari sang istri.
Kondisi Nur Rohmah itu yang kini memancing komentar praktisi hukum, Firdaus Oiwobo.
Firdaus menilai, tindakan Erin terhadap Nur Rohmah bisa berujung persoalan hukum baru. Ia menyinggung soal tindak pidana perampasan.
"Itu melanggar, perampasan dong, perampasan," tegas Firdaus, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (23/5/2026).
"Laporin aja perampasan," pintanya.
Firdaus juga menyoroti dugaan pengrusakan yang dilakukan Erin terhadap ponsel milik Herawati.
"Apalagi ada pengrusakan, perampasan, pencurian bisa juga dengan kekerasan itu," selorohnya.
Pihaknya juga membuka kemungkinan pengenaan pasal ilegal akses dengan jerat hukum yang lebih berat.
"Kalau seandainya Erin ini merampas handphone itu, misalnya dia masuk ke emailnya, ada ilegal akses kan gitu. Ada intersepsi kan pasalnya 10 tahun ke atas ancaman hukumannya. Kalau dirusak ya masuk pasal pengrusakan," tandasnya.
"Kalau menyita, oh hanya menyita, perampasan. Kan itu bukan hak dia. Padahal ART-nya sudah minta tolong kembalikan, dia enggak kasih, ya perampasan," lanjut Firdaus lagi.
Dia juga menekankan soal kecemasan keluarga ART Erin yang ponselnya ditahan.
"Apalagi suaminya (ART) sampai panik karena enggak bisa berkomunikasi dengan istrinya. Ini kalau kena masalah pemberatan, akibat dari perlakuan itu akhirnya sanksinya diperberat karena menghilangkan komunikasi pasangan suami istri yang harmonis," tukasnya.
Sebelumnya, seorang pria asal Cianjur bernama Rahmat mengeluhkan kesulitan berkomunikasi dengan sang istrinya, Nur Rohmah yang tengah bekerja di rumah Erin.
"Kalau yang pertama saya kekhawatirannya itu enggak ada kabar. Enggak ada kabar udah hampir tiga minggu," jelas pria asal Cianjur ini, dikutip dari Youtube Reyben Entertainment, Jumat (22/5/2026).
Tangis Rahmat mulai pecah ketika menceritakan kedua orangtua Nur yang jatuh sakit karena tak mengetahui kabar sang putri.
"Orang tua saya sampai diinfus," jelasnya terbata-bata.
"Iya masuk rumah sakit, orang juga khawatir," lanjutnya sambil menyeka air mata.
Dijelaskan Rahmat, sebelum kasus dugaan penganiayaan Erin viral, sang istri masih memberi kabar. Namun, situasi itu berubah semenjak kasus Erin heboh.
"Biasanya sebelum yang viral-viral itu istri saya ngabarin seperti biasa. Cuman tiba-tiba susah dihubungin. Yang terakhir bilang katanya baik-baik saja," sambungnya masih terisak.
"Cuman ya saya kan namanya keluarga di kampung tetap biasanya komunikasi sekarang enggak," lanjut Rahmat.
Ia menjelaskan maksud kemunculannya di Jakarta bertujuan untuk menjemput istrinya secara baik-baik.
"Intinya saya ingin ngejemput istri saya gimanapun secara baik-baik sama Bu Erin. Saya mau secara kekeluargaan gitu aja udah. Saya pengin tahu aja kondisi istri saya, udah gitu aja," jelasnya.
Saat menanggapi kemunculan suaminya, Nur yang ditemui awak media di rumah Erin membenarkan HP-nya ditahan oleh sang majikan.
Ketika disinggung alasan penahanan HP-nya, Nur mengurai alasannya.
Namun, kepada Nur, Erin berjanji akan mengembalikan HP-nya.
"Jadi ditahan, tapi nanti katanya mau dikembalikan kok," sambung Nur.
Terkait kemunculan sang suami, Nur menduga suami dan keluarganya panik.
Ketika disinggung kondisinya, Nur mengaku baik-baik saja.
"Iya baik-baik saja. Yang punya masalah kan Ibu sama Mbak Hera. Kalau saya aman-aman aja di sini," jelas Nur.
Sementara itu, Erin sendiri mengurai alasannya menahan ponsel ART-nya itu.
Dalam jumpa pers yang digelar baru-baru ini, Erin memberikan klarifikasi soal tudingan mempersulit keluarga ART untuk berkomunikasi.
Menurut ibu tiga anak ini, hal itu dipicu adanya kesalahpahaman.
Meski begitu, Erin mengungkap bahwa suami Nur saat ini sudah bertemu dengan istrinya,
"Jadi kemarin saya sudah ngobrol sama suaminya, dia salah paham," kata Erin, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (21/5/2026).
"Tapi kan ternyata udah ketemu sama saya baik-baik dan dia juga udah ketemu istrinya, istrinya juga bilang baik-baik aja," bebernya.
Sejak kasus dugaan penganiayaan ramai diperbincangkan, Erin mengaku tak ingin ada hal lain yang memperkeruh keadaan terjadi. Sebab itulah, ia sempat menahan ponsel milik Nur.
"Iya, karena kan memang gara-gara kejadian ini jadi handphone memang saya pegang dulu nih."
"Karena kan mereka sempat, ya ini tahu sendiri kan, ini buat bukti segala macam kan takut dipengaruhi dari sisanya mereka kan. Jadi ya saya amankan," tuturnya.
Mengikuti proses hukum terkait laporan ART-nya, Erin menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).
Usai menjalani pemeriksaan, pihak Erin mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan kekerasan yang dilayangkan mantan ART-nya, Herawati.
Kuasa hukum Erin, Farhanaz Maharani mengklaim, justru kliennya menjadi korban penarikan paksa oleh ART seperti terekam kamera CCTV rumah.
Situasi itu kata dia, justru berbanding terbalik dari tudingan Herawati kepara Erin.
Hal tersebut diungkap Farhanaz Maharani usai mendampingi Erin menjalani pemeriksaan dan menjawab 22 pertanyaan dari penyidik.
“Yang agak bikin mengejutkan, dari hasil CCTV keadaan malah berbalik,” ujar Farhanaz di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (22/5/2026).
Ia menyebut, rekaman CCTV memperlihatkan Hera menarik tangan Erin secara paksa sambil berteriak meminta tolong.
“Klien kami terlihat ditarik tangannya secara paksa oleh saudari Hera untuk menemui polisi, sementara Bu Erin menolak saat itu,” jelasnya.
Menurut pihak Erin, tindakan tersebut justru bisa dikategorikan sebagai bentuk penganiayaan terhadap kliennya.
“Nah itu akan menjadi titik berat kami juga dalam laporan ini,” lanjut Farhanaz.
Pihak Erin bahkan memastikan akan mengambil langkah hukum lanjutan terkait temuan dalam rekaman CCTV tersebut.
Sebelumnya, Hera melaporkan Erin atas dugaan tindakan kekerasan.
Namun pihak Erin membantah seluruh tudingan dan menyebut tidak ada adegan pencekikan maupun penodongan pisau dalam rekaman CCTV yang mereka serahkan ke penyidik.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)