TRIBUNGORONTALO.COM -- Isu mengenai pembatasan pembelian Pertalite untuk mobil bermesin di atas 1.400 cc ramai menjadi perbincangan publik di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Informasi tersebut menyebar luas setelah sebuah akun TikTok mengunggah daftar kendaraan yang disebut tidak lagi diperbolehkan membeli BBM subsidi mulai 1 Juni 2026.
Dalam unggahan yang beredar sejak Senin (18/5/2026), sejumlah merek kendaraan dicantumkan sebagai mobil yang disebut terkena aturan tersebut.
Baca juga: Tinggal Hitungan Jam Menuju Akad, Pengantin Wanita Diduga Kabur dengan Pria Lain
Beberapa di antaranya yakni Toyota Yaris, Veloz, Honda City, Mobilio, Mitsubishi Xpander, hingga Daihatsu Terios dan Luxio.
Narasi yang menyertai unggahan itu menyebut kendaraan dalam daftar tersebut tidak lagi dapat menggunakan Pertalite mulai awal Juni mendatang.
Informasi tersebut kemudian memancing reaksi luas dari warganet. Sebagian pengguna media sosial mempertanyakan kebenarannya karena belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait larangan pengisian Pertalite berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.
Menanggapi kabar yang beredar, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Robert Dumatubun menegaskan pihaknya akan mengikuti kebijakan apa pun yang nantinya diputuskan pemerintah terkait sektor energi.
Menurut Robert, sebagai badan usaha milik negara sekaligus operator distribusi energi, Pertamina berada pada posisi menjalankan kebijakan regulator.
“Pada prinsipnya Pertamina sebagai BUMN dan badan usaha/operator yang berada di bawah pemerintah akan mengikuti dan mengacu pada arahan pemerintah sebagai regulator,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (21/5/2026).
Baca juga: Gusnar Tegaskan Rumah Sakit Jangan Dijadikan Mesin Utama PAD
Meski begitu, Robert belum memastikan apakah benar akan ada pembatasan pembelian Pertalite bagi kendaraan bermesin di atas 1.400 cc.
Ia mengatakan seluruh kebijakan mengenai distribusi energi masih berada dalam tahap kajian pemerintah sebelum nantinya diterapkan secara resmi.
“Kebijakan terkait energi akan ditetapkan pemerintah melalui kajian dan keputusan yang kemudian dilaksanakan oleh operator,” katanya.
Robert menambahkan, kementerian maupun lembaga terkait nantinya akan menentukan aturan teknis serta mekanisme pelaksanaan apabila kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan.
Sampai saat ini, Pertamina disebut masih menjalankan distribusi BBM sesuai ketentuan yang berlaku sambil menunggu keputusan resmi pemerintah.
“Lembaga pemerintah terkait yang akan menurunkan teknis dan bagaimana kebijakan tersebut diterapkan. Pertamina saat ini menunggu dan mengikuti arahan yang berlaku, yakni menyalurkan energi sesuai ketentuan,” tuturnya.
Ia pun meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum dipastikan pemerintah.
“Ya, sama-sama kita menunggu,” ucap Robert saat ditanya mengenai kepastian isu larangan Pertalite untuk mobil tertentu.
Mobil dengan kapasitas mesin 1.400 cc merujuk pada kendaraan yang memiliki total volume ruang bakar sebesar 1.400 sentimeter kubik atau setara 1,4 liter.
Kapasitas tersebut menunjukkan jumlah campuran udara dan bahan bakar yang dapat diolah mesin dalam satu siklus kerja.
Secara teknis, mesin 1.400 cc umumnya dibagi ke beberapa silinder. Jika kendaraan menggunakan empat silinder, maka masing-masing silinder memiliki kapasitas sekitar 350 cc.
Di kelas otomotif, kapasitas ini sering dianggap seimbang karena menawarkan tenaga yang cukup untuk perjalanan jarak jauh maupun tanjakan, namun tetap relatif irit untuk penggunaan harian.
Di Indonesia, banyak kendaraan keluarga dan SUV populer yang masuk kategori ini.
Untuk segmen MPV misalnya terdapat Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, dan Hyundai Stargazer.
Sementara di kelas SUV dan crossover ada Honda HR-V, Toyota Rush, hingga Daihatsu Terios.
Kapasitas mesin 1.400 cc juga kerap dikaitkan dengan wacana pembatasan BBM subsidi jenis Pertalite.
Dalam sejumlah pembahasan kebijakan energi, batas 1.400 cc sering disebut sebagai ambang kendaraan yang berpotensi dibatasi menggunakan BBM subsidi.
Artinya, kendaraan dengan mesin di atas 1.400 cc kemungkinan diarahkan menggunakan BBM non-subsidi seperti Pertamax.
Namun hingga kini belum ada keputusan resmi pemerintah yang benar-benar melarang seluruh mobil di atas 1.400 cc membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026.
Pihak Pertamina Patra Niaga sebelumnya juga menyatakan masih menunggu arahan resmi pemerintah terkait mekanisme dan aturan teknis pembatasan tersebut.(*)