Investasi Migas di Fakfak: Samaun Dahlan Setujui Keterlibatan Masyarakat Adat dalam AMDAL
Hans Arnold Kapisa May 23, 2026 12:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak, Papua Barat, menyetujui usulan partisipasi perwakilan masyarakat adat dalam penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) investasi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, dalam forum audiensi percepatan investasi yang berlangsung di Gedung Winter Tuare, Fakfak, Jumat (22/5/2026).

"Soal usulan keterlibatan dalam penyusunan AMDAL, tentu saya sangat setuju. Nantinya akan dicantumkan ke dalam SK, sehingga semua unsur perwakilan ada di dalamnya," tegas Bupati.

Ia menekankan, dengan adanya SK tersebut tidak akan muncul lagi perdebatan mengenai siapa yang dilibatkan atau tidak.

"Semua perwakilan unsur akan tercantum di dalamnya," ujarnya.

Bupati Fakfak juga menegaskan pentingnya keterwakilan masyarakat adat dalam setiap proses investasi.

Baca juga: Bupati Samaun Dahlan Ungkap 7 Dampak Positif Migas bagi Masa Depan Fakfak

"Semua pihak memiliki hak yang sama. Karena itu, keterlibatan masyarakat adat dalam penyusunan AMDAL menjadi penting," katanya.

Selain itu, ia berencana menggelar pertemuan khusus dengan perwakilan kampung, lembaga kultur, dan unsur masyarakat lainnya sebelum menghadirkan langsung pihak investor.

"Dengan begitu, tidak ada lagi alasan masyarakat mengatakan tidak tahu," tambahnya.

Samaun Dahlan juga mengumumkan bahwa sosialisasi terkait rencana investasi di Lapangan Ubadari akan dilaksanakan pada 8–15 Juli 2026 di empat distrik, yakni Arguni, Kokas, Mbahamdandara, dan Tomage.

"Tim dari BP akan turun langsung ke distrik masing-masing. Para kepala distrik harus memberi perhatian penuh," pintanya.

Partisipasi masyarakat adat dalam penyusunan AMDAL dinilai krusial. Selain menyumbangkan kearifan lokal dalam pengelolaan ekosistem, keterlibatan mereka juga memastikan hak wilayah ulayat diakui serta meminimalisir potensi konflik di masa mendatang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.