Polresta Barelang Bongkar Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di Batam, Satu Lokasi Rp 200 juta
Eko Setiawan May 23, 2026 01:40 PM

TribunBatam.id, Batam - Polresta Barelang bongkar dugaan kasus penipuan dan penggelapan penjualan titik lokasi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam. 

Kasus ini menyeret dugaan praktik jual beli titik dapur MBG di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Lebih mengejutkan lagi, Setiap titik Dapur MBG dijual sehargan Rp 200 Juta.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Polresta Barelang, Batam, Sabtu (23/5) siang. 

Konferensi dipimpin langsung Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo bersama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya.

Dalam keterangannya, Brigjen Pol Anom Wibowo menegaskan Polda Kepri akan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.

Ia menyebut program MBG merupakan program strategis negara yang tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

“Saya atas nama Kapolda Kepri dan Polri akan mengawal perkara ini sampai berkekuatan hukum tetap. Program BGN ini merupakan program negara yang harus kita kawal bersama karena bertujuan untuk menjaga dan menyejahterakan masyarakat,” tegas Anom.

Ia juga meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa menjual atau menjamin lokasi dapur MBG.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN RI Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya mengaku sengaja turun langsung ke Batam untuk memastikan penanganan kasus berjalan serius.

Menurutnya, program MBG merupakan program mulia Presiden RI yang ditujukan bagi jutaan anak Indonesia dan tidak boleh dicemari praktik penipuan.

“Program makan bergizi gratis ini sangat mulia karena menyasar jutaan anak-anak Indonesia. Jangan sampai program ini dikotori oleh oknum yang memanfaatkan situasi dengan menjual titik-titik lokasi yang sebenarnya tidak boleh diperjualbelikan,” ujar Sony.

Sony menegaskan dalam proses verifikasi pengajuan titik lokasi SPPG atau dapur MBG tidak ada pungutan maupun pembayaran dalam bentuk apa pun.

“Saya tegaskan kepada masyarakat, tidak ada proses pembayaran dalam verifikasi pengajuan titik lokasi SPPG. Kalau ada yang meminta uang dengan iming-iming bisa mendapatkan titik dapur, itu dipastikan ilegal,” katanya.

Penegasan tidak ada biaya pengurusan untuk mendapat titik dapur SPPG la sampaikan lanataran verifikasi untuk mendapatkan titik dapur merupakan tugas dan kewenangannya sebagai wakil kepala BGN. 

Ia juga mengungkapkan kasus serupa sebelumnya telah ditemukan di sejumlah daerah lain di Indonesia. Bahkan, pelaku di Jawa Barat disebut sudah berhasil diamankan aparat kepolisian.

“Kami akan terus turun ke daerah-daerah untuk memastikan siapa saja pelaku di balik praktik penipuan ini,” tambahnya. (TribunBatam.id/bereslumantobing)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.