TRIBUNJATENG.COM, PATI – Warga Kabupaten Pati sempat dihebohkan dengan kabar hilangnya seorang calon pengantin wanita hanya beberapa jam sebelum akad nikah digelar.
Perempuan bernama Nayla Anik Setiyawati (19), warga Kecamatan Tlogowungu, akhirnya ditemukan aparat kepolisian di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Jepara bersama seorang pemuda yang diduga kekasihnya.
Peristiwa tersebut langsung menjadi perhatian masyarakat setelah keluarga melaporkan Nayla hilang pada dini hari menjelang prosesi akad nikah berlangsung.
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pencarian dengan melibatkan Polsek Tlogowungu, Tim Resmob Polresta Pati, serta Resmob Polres Jepara. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB.
Nayla ditemukan berada di kamar nomor 04 sebuah hotel di Jalan Nusa Indah, Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara. Saat ditemukan, ia bersama Davin Febriansyah (18), pemuda asal Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan pihak keluarga mempelai wanita pada Kamis (21/5/2026).
Menurut hasil penyelidikan awal, Nayla diduga meninggalkan rumah melalui pintu belakang dengan berjalan kaki tepat pada hari pernikahannya.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pencarian bersama Resmob Polresta Pati dan Resmob Polres Jepara,” ujar AKP Mujahid.
Baca juga: Mengenal Pig Butchering, Modus Sindikat Penipuan yang Kerugian Korbannya Capai Puluhan Milliar
Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah hotel di Jepara setelah polisi mendapatkan petunjuk terkait keberadaan Davin.
Kecurigaan petugas semakin kuat setelah menemukan sepeda motor Beat Street milik Davin terparkir di area hotel.
Selain itu, nama Davin juga tercatat dalam buku tamu hotel sehingga polisi langsung melakukan pengecekan ke kamar yang dicurigai.
Didampingi penjaga hotel, petugas kemudian mengetuk pintu kamar dan menemukan kedua remaja tersebut berada di dalam kamar hotel.
“Kedua orang tersebut kemudian kami bawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah AKP Mujahid.
Hingga kini, kedua pihak keluarga masih menjalani proses mediasi dan klarifikasi di Mapolresta Pati.
Polisi menegaskan penanganan kasus dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan agar situasi tetap kondusif.
AKP Mujahid juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi terbuka dalam menyelesaikan persoalan pribadi maupun keluarga agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya,” pungkas AKP Mujahid.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, Nayla sebelumnya dijadwalkan menikah dengan Muhammad Musalim (33).
Pernikahan tersebut disebut bukan hasil perjodohan karena Nayla sebelumnya telah menyatakan kesediaannya untuk menikah dan bahkan sudah bertunangan beberapa bulan lalu.
Namun, menjelang hari pernikahan, Nayla diduga mulai menjalin hubungan dengan Davin.
Pihak keluarga calon mempelai pria juga sempat memastikan kesiapan hati Nayla untuk melanjutkan pernikahan tersebut.
Saat itu Nayla disebut tetap menyatakan siap menikah sehingga seluruh persiapan akad terus dilanjutkan.
Namun hanya sekitar enam jam sebelum akad nikah berlangsung, Nayla justru meninggalkan rumah bersama Davin. (mzk)