Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Konsensus Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meminta pengusaha tidak gegabah dalam mengambil kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan lebih mengedepankan dialog saat menghadapi kondisi krisis.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris KC FSPMI Bekasi Sarino menanggapi keputusan pembatalan PHK terhadap 103 buruh PT. Multistrada Arah Sarana belum lama ini melalui mediasi Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri yang dinilai sebagai angin segar di tengah ketidakpastian ekonomi.

"Banyak pengusaha itu tidak melakukan langkah-langkah komunikasi, langsung main PHK saja dan melakukan segala cara," ujarnya di Cikarang, Sabtu.

Dia mengatakan gejolak ekonomi global tengah membayangi dunia manufaktur di kawasan industri Kabupaten Bekasi. Namun disayangkan, masih ada perusahaan yang memilih jalan pintas dengan melakukan PHK sepihak tanpa berunding dengan serikat pekerja.

Padahal, menurut dia, konflik industrial seperti di PT. Multistrada sebenarnya bisa dihindari apabila perusahaan terbuka terhadap kondisi yang dihadapi sebab pada dasarnya para buruh memahami tekanan yang dialami perusahaan akibat situasi global.

"Kita pasti was-was dengan kondisi sekarang yang tidak pasti, nilai dolar naik dan situasi geopolitik dunia juga belum stabil. Kalau perusahaan tidak sanggup bertahan, pasti yang paling besar merasakan dampaknya adalah buruh," katanya.

Sarino mendorong perusahaan mencari solusi lain untuk menekan biaya operasional tanpa harus merumahkan pekerja secara paksa. Banyak pilihan efisiensi yang dapat dibahas bersama melalui perundingan antara manajemen dengan serikat pekerja.

Ia mencontohkan sejumlah opsi dapat diterapkan manajemen perusahaan untuk mencegah PHK sepihak seperti penyesuaian sistem pembayaran upah, kebijakan efisiensi hingga pengunduran diri sukarela bagi pekerja yang memang sudah siap keluar dari perusahaan.

"Terkadang di dalam perusahaan itu ada juga yang memang sudah siap keluar. Yang seperti itu kan bisa jadi pertimbangan. Kalau yang belum siap ya jangan dipaksakan. Prinsipnya kita dari serikat tidak memaksakan kehendak, kita hanya minta komunikasi yang terbaik dalam mencari solusi," ujarnya.

Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berhasil meredakan polemik PHK PT. Multistrada Arah Sarana di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Perusahaan produsen ban Michelin itu sepakat membatalkan PHK terhadap 103 pekerja dalam mediasi yang berlangsung pada Selasa (19/5) malam.

Kasus teranyar ini bermula saat perusahaan melakukan restrukturisasi di lini logistik dengan mengalihkan operasional kepada pihak ketiga. Kebijakan itu berujung pada PHK terhadap 130 pekerja per 1 Mei 2026.

Sebanyak 27 pekerja menerima pesangon, sedangkan 103 lain menolak hingga memicu rencana aksi demonstrasi besar-besaran dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Moh Irhamni melalui keterangan resmi mengatakan kesepakatan damai tercapai setelah pihaknya mempertemukan Presiden Direktur PT. Multistrada Arah Sarana Igor S Zyemit dengan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.

"Bahwa mediasi yang telah dilakukan oleh Desk Ketenagakerjaan dengan para pihak telah mencapai kesepakatan. Pihak perusahaan mencabut surat PHK terhadap 103 orang buruh tersebut," kata dia.