Kondisi Ekonomi Indonesia Tak Bisa Hanya Dibaca dari Nilai Tukar Rupiah
Glery Lazuardi May 24, 2026 12:38 AM
profile tribunners
PROFIL PENULIS
Dr. Surya Vandiantara
Ekonom; Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah Bengkulu

PEKAN INI tepat memasuki 28 tahun reformasi Indonesia pada Kamis (21/5/2026). Momen yang menjadi pengingat atas peristiwa penting bagi sejarah Indonesia, yakni runtuhnya rezim Orde Baru yang ditandai dari mundurnya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998.

Tekanan ekonomi, gejolak politik, ketidakpuasan terhadap pemerintahan, aksi demonstrasi besar-besaran, hingga tragedi Trisakti menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang akhirnya mendorong perubahan besar dalam sistem politik dan pemerintahan Indonesia. Reformasi tidak hanya meninggalkan catatan politik.

Peristiwa ini juga menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan ekonomi Indonesia, termasuk nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah sebesar Rp17.717 pada penutupan perdagangan Jumat (22/5/2026).

Nilai tukar itu melemahkan rupiah 0,24 persen dari perdagangan akhir pada Kamis (21/5/2026).

Kondisi ini berbalik dari dua hari sebelumnya yang mampu menunjukkan penguatan, yakni Rp17.673 pada Kamis (21/5/2026) dan Rp17.685 pada Rabu (20/5/2026).

Pelemahan nilai tukar mata uang tak bisa dijadikan satu-satunya indikator untuk menilai ekonomi suatu negara.

Nilai tukar mata uang adalah perbandingan harga satu mata uang terhadap mata uang lain yang digunakan dalam transaksi internasional. Misalnya, berapa rupiah yang harus dibayar untuk mendapatkan satu dolar Amerika Serikat.

Sebab, selain fluktuasi nilai mata uang, harus dilihat indikator lain, seperti pertumbuhan PDB, Neraca Transaksi Berjalan, Cadangan Devisa, dan Fiskal. 

Penilaian yang hanya menggunakan fluktuasi nilai mata uang akan tidak komprehensif. Sehingga, dapat berujung pada kesalahan membaca situasi ekonomi, termasuk dalam menilai Indonesia.

Narasi yang berupaya mendiskreditkan perekonomian Indonesia dengan hanya dengan menggunakan satu indikator saja seperti nilai mata uang Dollar Amerika Serikat, merupakan narasi yang tidak komprehensif.

Bila dilihat dari sisi fundamental ekonomi, ekonomi Indonesia masih baik. Merujuk data BPS, pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berturut-turut positif, dimana triwulan I 2026 mencapai 5,61%, diikuti triwulan IV 2025 5,39%, dan triwulan III 2025 5,04%.

Fakta ini menunjukkan bahwa kenaikan Dollar Amerika Serikat tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Terkait pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut rakyat di desa tak memakai dolar,  itu merupakan fakta lapangan.

Secara praktik, transaksi yang menggunakan Dollar Amerika Serikat lebih banyak dilakukan oleh pengusaha yang bergerak pada bidang ekspor dan impor, bukan rakyat desa.  

Kegiatan ekspor-impor dan investasi valuta asing ini tentunya lebih banyak dilakukan oleh masyarakat yang hidup didaerah perkotaan dibandingkan masyarakat pedesaan. 

Meski begitu, mitigasi telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi dampak negatif pelemahan rupiah bagi warga desa.

Salah satunya dengan meningkatkan subsidi BBM sehingga masyarakat tak mengalami lonjakan harga berlebihan. 

Pemerintah telah melakukan langkah antisipasi strategis dengan meningkatkan subsidi agar kenaikan harga BBM bisa diredam, sehingga masyarakat Indonesia bisa tetap menikmati harga BBM seperti sedia kala.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.