TRIBUNNEWS.COM, METRO - FJP (21), pelaku penembakan terhadap Dedi Kristian Agung (40), Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Lampung Tengah mengaku takut ditembak di tempat oleh polisi.
Karena itu FJP memilih tak bersembunyi atau melarikan diri usai insiden penembakan itu.
Baca juga: Cekcok soal Utang Piutang, ASN di Lampung Tewas Ditembak, Istri Sempat Rebut Senjata
Dia menyerahkan diri ke Mapolsek Lampung Utara.
Tak sendiri FJP didampingi oleh pihak keluarga dan juga Wakil Bupati Lampung Utara, Romli.
Saat berada di dalam mobil tim gabungan dengan kondisi kedua tangan terikat borgol cable ties, FJP mengungkapkan isi hatinya di hadapan petugas.
"Nama FJP, pelaku penembakan (Dedi) yang meninggal dunia di Metro. Saya menyerahkan diri dengan kesadaran kepada Resmob Polda Lampung karena takut ditembak di tempat," ujar FJP dengan wajah pasrah, dalam video yang diterima Tribunlampung.co.id, Minggu malam.
FJP sebelumnya terjebak setelah pergerakannya diketahui polisi.
Posisinya makin terjepit oleh kejaran tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Lampung, Intelkam Polda Lampung, Resmob Polres Metro, dan Resmob Lampung Utara.
Tim ini dipimpin Kanit Resmob Polda Lampung Kompol Jonnifer serta Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rizky Dwi Cahyo.
Ia mengkhawatirkan keselamatan nyawanya jika terus-terusan bersembunyi dalam pelarian.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan membenarkan pelaku penembakan mendatangi Mapolres Lampung Utara untuk menyerahkan diri pada Minggu (24/5/2026).
Pelaku mendatangi kantor polisi didampingi pihak keluarga, serta Wakil Bupati Lampung Utara, Romli.
"Betul pelaku ini datang ke kantor kami dengan didampingi keluarga, informasi lanjutan ke Kasat Reskrim Polres Lampung Utara," kata AKBP Deddy Kurniawan saat dikonfirmasi via WhatsApp.
FJP diserahkan ke Polda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel menambahkan pelaku juga membawa senpi yang digunakan untuk menembak Dedi.
"Tadi dalam proses penyerahan pelaku berikut senpi yang digunakan untuk menembak korban dihadirkan," kata AKP Ivan Roland Cristofel.
Aksi penembakan terjadi di Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Sabtu (24/5/2026) sekira pukul 19.50 WIB.
Insiden ini diduga dipicu masalah penagihan utang piutang.
Vita Lestari, istri dari Dedi Kristian Agung meminta aparat penegak hukum bertindak transparan dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku tanpa adanya intervensi atau backing-an dari pihak luar.
Vita mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Khairbras Jembatan Hitam, Kelurahan Ganjar Asri, Kota Metro, Lampung.
Peristiwa itu juga disaksikan langsung oleh dirinya dan kedua anak mereka yang masih kecil.
Saat itu suaminya Dedi menyambi berjualan ayam geprek.
Vita menceritakan, suaminya ditembak tepat di hadapannya serta dua anak mereka yang masih berusia 7 tahun dan 3 tahun.
Detik-detik suasana di tempat jualan mendadak berubah mencekam setelah terdengar letusan senjata api.
Anak korban bahkan sempat histeris melihat sang ayah terkapar bersimbah darah di depan mata mereka sendiri.
"Anak saya terus terang langsung teriak, Ayah kenapa, Bu? Ayah kenapa?" ungkap Vita, Minggu (24/5/2026).
Saat peristiwa itu terjadi, Vita mengaku kondisinya benar-benar syok dan tidak bisa berbuat banyak.
Warga di sekitar lokasi kejadian sempat tidak berani mendekat untuk menolong karena pelaku terus menodongkan senjata apinya dengan beringas.
Korban baru bisa dievakuasi ke rumah sakit sekitar 15 menit kemudian oleh petugas Babinsa dan warga setelah pelaku melarikan diri.
Sayang, nyawa Dedi tidak tertolong akibat luka tembak yang sangat fatal.
Menurut Vita, pemicu suaminya ditembak hingga roboh bersimbah darah itu diduga karena persoalan utang piutang.
Sebelum penembakan terjadi, Dedi sempat terlibat cekcok mulut hingga perkelahian fisik dengan pelaku di tengah jalan.
Vita sendiri mensinyalir aksi penembakan ini sudah direncanakan matang oleh pelaku.
Sebab menurutnya pelaku kerap melontarkan ancaman setiap kali bertemu dengan suaminya.
Vita hanya bisa berharap keadilan yang seadil-adilnya ditegakkan.
"Enak dia mati tidak ada tanggungan, sedangkan suami saya mati meninggalkan dua anak yang masih kecil," pungkas Vita.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq/Bayu Saputra