Nasib Pilu Mantan Guru Honorer di SMAN 5 Batam, Lulus Sertifikasi Namun Jam Ngajar Kosong
Mairi Nandarson May 25, 2026 11:07 AM

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Nasib pilu dialami guru honorer di Kota Batam, lulus jadi PPPK tahun 2023 tetapi tidak dilantik karena operator sekolah tak mau tarik data lama NUPTK. 

Nasib pilu lainnya dimana dirinya lulus sertifikasi guru gelombang kelima tahun 2025, namun dananya tidak bisa dicairkan.

Namanya Sriadi Irawan, itulah nama guru yang pernah Honorer di SMAN 5 Kota Batam, yang mengabdi mencerdaskan generasi bangsa. 

Dengan pandangan kosong dan tidak ada arah saat ditemui di pondok di tengah kebun di daerah Marina, tempatnya bernaung saat hujan dan tidur dimalam hari, Sriadi Irawan menceritakan nasib pilu dan kezoliman yang dialaminya.

Sriadi bercerita dirinya tahun 2025 mengikuti sertifikasi guru program pemerintah pusat untuk mendapatkan uang tambahan dari Kementerian Pendidikan.

Dirinya dinyatakan lulus dan pada akhir tahun 2025 dirinya berusaha memenuhi seluruh persyaratan di dalam aplikasi Simpatika, hingga mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG).

Dana sertifikasi yang akan diterimanya di atas Rp 2 juta perbulannya sebagai honorer pemprov kepri bantuan dari negara.

Namun uang sertifikasi tersebut belum sempat diterimanya karena pada tanggal 5 Januari 2026 dirinya dikeluarkan dari sekolah.

Akibatnya jam mengajarnya kosong dan semua persyaratan sertifikasi di aplikasi tidak bisa dipenuhi.

"Ya tidak pernah terima, kan jam ngajar sudah tidak ada, bagaimana melengkapi berkas pencairan," kata Sriadi.

Sriadi mengatakan dirinya akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan atas apa yang sudah dialaminya selama ini.

"Kalau NUPTK saya tidak kembali, percuma kembali mengajar karena akan mulai dari nol lagi," kata Sriadi.

Dia juga mengatakan dirinya sudah mengirimkan surat keberbagai instansi di Republik Indonesia ini, untuk mencari keadilan.

"Semoga petinggi dinegeri ini bisa melihat nasib guru honorer yang sudah mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa selama 15 tahun," katanya.

Sriadi juga mengatakan surat yang dikirim dilengkapi dengan seluruh bukti-bukit bahwa dirinya sudah lulus PPPK dan sudah lulus sertifikasi.

"Harapan saya hanya satu semoga ada pejabat dinegeri ini yang masih peduli dan berpihak kepada masyarakat yang tidak memiliki apa-apa," kata Sriadi.

( tribunbatam.id/ian )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.