TRIBUNTRENDS.COM - Eks anggota Polwan di Sulawesi Tengah menjadi sorotan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya menggunakan kayu. Peristiwa tersebut juga semakin ramai diperbincangkan karena pelaku disebut masih aktif melakukan live TikTok usai kejadian.
Aksi itu terjadi di kawasan BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pada Senin (18/5/2026). Dalam video yang beredar, terlihat seorang perempuan bernama Yuni Utami mendatangi korban sambil membawa balok kayu.
Korban yang merupakan perempuan diketahui sedang berada di sekitar rumah saat kejadian berlangsung. Pelaku kemudian menghampiri korban dan sempat melakukan aksi pemukulan serta merusak kendaraan yang ada di lokasi.
Tidak berhenti di situ, Yuni juga beberapa kali mengayunkan kayu ke arah korban hingga membuat situasi semakin tegang. Suami korban sempat berusaha menenangkan dan menghentikan aksi tersebut.
Keributan akhirnya berhasil dilerai warga sekitar yang datang ke lokasi. Akibat kejadian itu, korban disebut mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh dan kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, membenarkan laporan tersebut dan menyebutkan bahwa penyelidikan masih berjalan.
"Saat ini proses penyelidikan sedang dilakukan. Personel kepolisian juga telah melakukan olah TKP awal guna mengumpulkan fakta-fakta terkait peristiwa tersebut," ujarnya dikutip TribunPalu.
Baca juga: WNI di Jepang Ditangkap Usai Diduga Buang Bayi Baru Lahir, Polisi Ungkap Kronologi Penemuan
Ia juga menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga kini, pelaku belum dilakukan penahanan.
Pasca kejadian, Yuni disebut masih aktif melakukan siaran langsung di TikTok selama dua hari terakhir. Dalam unggahannya, ia bahkan memperlihatkan luka lebam di wajah dan mengaku sebagai korban pengeroyokan.
Hal tersebut memicu reaksi warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas pelaku di media sosial. Warga mengaku terganggu dengan seringnya keributan yang terjadi di lingkungan mereka.
"Kami merasa tidak tenang. Setiap hari ada saja keributan yang dibuat. Kalau dibiarkan terus tanpa tindakan serius, kami khawatir akan membahayakan warga atau dirinya sendiri," ujar seorang warga.
Melansir TribunJakarta.com, Yuni Utami diketahui merupakan mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Polres Sigi pada 2008 dan diberhentikan pada 2014.
Ia juga cukup aktif di media sosial dan kerap membuat konten terkait perjalanan hidupnya serta kisah pribadinya, termasuk soal pemecatan dari institusi kepolisian.
Namun, pihak Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pemberhentian dirinya dilakukan karena tidak menjalankan tugas dan mangkir dalam waktu lama, bukan seperti yang pernah ia sampaikan di media sosial.
Selain itu, Yuni juga beberapa kali menjadi sorotan karena disebut pernah mengalami persoalan pribadi dan kesehatan mental, termasuk pernah diamankan oleh Dinas Sosial saat berada di Jawa Tengah karena dianggap meresahkan warga. Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian.(Tribuntrends.com/Grid.ID/Fidiah Nuzul Aini)