3 Hari Operasi Gabungan di Pangandaran, 83 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat
ferri amiril May 25, 2026 12:05 PM

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, melaporkan hasil pelaksanaan operasi gabungan tertib bayar pajak kendaraan bermotor yang digelar selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Mei 2026.

Operasi gabungan tersebut dilaksanakan di tiga titik lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pangandaran dengan melibatkan unsur Samsat, Sat Lantas Polres Pangandaran, dan Subdenpom.

Selama operasi berlangsung, petugas memberhentikan sebanyak 1.182 kendaraan roda dua maupun roda empat untuk dilakukan pemeriksaan administrasi kendaraan dan kepatuhan pembayaran pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran, Sarlan, mengatakan, dari hasil pemeriksaan di lapangan mayoritas kendaraan yang terjaring merupakan kendaraan roda dua yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Memang kebanyakan kendaraan roda dua yang terjaring belum bayar pajak," ujar Sarlan kepada Tribun di kantornya, Senin (25/5/2026) pagi.

Baca juga: Kisah Enad, Bobotoh Kolot Pensiunan Guru dari Pangandaran yang Tulis Skor Persib Sejak 2023

Ia menjelaskan, dari total kendaraan yang diperiksa, sebanyak 57 kendaraan diketahui masih menunggak pajak kendaraan bermotor dan tanpa surat-surat lengkap.

Sementara itu, sebanyak 83 pemilik kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di tempat yang sudah disediakan petugas selama operasi berlangsung. 

Kendaraan yang melakukan pembayaran di tempat tersebut terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.

Sedangkan sisanya dinyatakan lengkap secara administrasi serta telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Menurut Sarlan, operasi gabungan itu tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, tapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya taat administrasi kendaraan.

Dari hasil pelaksanaan operasi selama tiga hari tersebut, pendapatan yang berhasil diperoleh mencapai sekitar Rp 55 juta.

"Pendapatan selama operasi tertib bayar pajak kendaraan sekitar Rp55 juta," kata Sarlan.

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan operasi gabungan itu, biaya operasional dibantu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan nilai anggaran sekitar Rp 300 juta.

Sarlan berharap kegiatan operasi tertib pajak kendaraan bermotor dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.