DPRD Jamin Dalam Waktu Dekat Upah PPPK Paruh Waktu di Malteng Dibayarkan
Fandi Wattimena May 25, 2026 12:52 PM

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - DPRD Kabupaten Maluku Tengah menjamin dalam waktu dekat upah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) diselesaikan.

‎Hal itu disampaikan Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, Senin (25/5/2026).

‎Haurissa telah memanggil sejumlah pihak yang yang memiliki keterlibatan dalam penyelesaian upah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Maluku Tengah.

‎Pihak-pihak yang dipanggil diantaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maluku Tengah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maluku Tengah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Tengah serta BPJS. 

‎Ia telah mendengarkan dengan seksama mekanisme penyaluran upah PPPK Paruh Waktu di tengah tantangan fiskal di Kabupaten bertajuk Bumi Pamahanunusa ini.

‎Berdasarkan informasi yang diperoleh Haurissa, persoalan PPPK Paruh Waktu sudah diselesaikan secara administratif tinggal menunggu Penandatanganan Kontrak Kerja. 

‎"Menyangkut persoalan upah PPPK PW secara administratif sudah diselesaikan oleh Dinas teknis menunggu Penandatanganan kontrak kerja," ujar Haurissa.

Baca juga: Satlantas Polresta Ambon Gelar Lomba Band Pelajar Sambut Hari ke-80 Bhayangkara

Baca juga: Hari Ini Jemaah Haji Indonesia Mulai Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Atur Tiga Gelombang

‎Diakui, sebanyak 902 PPPK Paruh Waktu di bawah instansi Dinas Pendidikan yang belum diselesaikan. Mereka terdiri dari 161 tenaga guru 741 tenaga teknis. 

‎Walau begitu, Haurissa mengaku usai Lebaran Idul Adha, Disdikbud dan BKPSDM menargetkan penyelesaian Tanda Tangan Kontrak Kerja. 

‎"Dalam waktu dekat sudah penyelesaian hak-hak mereka," tukas Haurissa.

‎Sementara terkait BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan PPPK Paruh Waktu, disampaikan bakal dilakukan penyesuaian.

‎Di samping penyelesaian penyaluran upah PPPK Paruh Waktu, Ketua DPRD Maluku Tengah turut memberikan penghargaan atas kinerja Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maluku Tengah.

‎Pasalnya dari sisi peningkatan mutu, pendidikan, Maluku Tengah berhasil menduduki posisi kedua se-Maluku dengan tingkat kecakapan literasi terbaik. 

‎"Yang tadinya nomor 6 sekarang nomor 2. Artinya saya memberikan poin penting," imbuh Politisi Gerindra itu.

‎Penilaian Ketua DPRD Maluku Tengah itu didasarkan pada objektifitas capaian Disdikbud Maluku Tengah. Tanpa bermaksud mengintervensi kebijakan lembaga eksekutif, Haurissa mengusulkan agar Plt. Kepala Disdikbud Maluku Tengah, Husein Mukaddar dapat didefinitifkan
‎ 
‎"Dengan tidak bermaksud mengintervensi kerja eksekutif tapi dinilai dari kemampuan kerja dan objektivitas, Kadis Pendidikan patut untuk didefinitifkan," tandas Haurissa. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.